Jakarta – Indonesia dan Prancis melakukan pembaruan kerja sama pendidikan dan penelitian yang sebelumnya ditandatangani pada 1979.
“Bertepatan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Francois Hollande ke Indonesia, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) melakukan penandatanganan beberapa nota kesepahaman,” ujar Sekretaris Jenderal Kemristekdikti, Ainum Naim, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Salah satu naskah kerjasama yang ditandatangani antara kedua pemerintah adalah perjanjian kerja sama di bidang iptek dan inovasi. Perjanjian tersebut merupakan pembaruan dari perjanjian serupa yang ditandatangani pada 1979.
Ainun mengatakan bahwa peningkatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Perancis khususnya di bidang riset, teknologi dan pendidikan tinggi memiliki nilai strategis bagi kedua negara.
“Penandatanganan perjanjian ini merupakan momentum kebangkitan kerja sama iptek, inovasi dan pendidikan tinggi antara kedua negara,” ujarnya.
Dalam perjanjian tersebut, pemerintah kedua negara sepakat untuk mengimplementasikan beberapa bentuk kerjasama, proyek dan program penelitian dan inovasi ilmiah bersama, kunjungan dan pertukaran ilmuan, staf ahli, atau pakar dalam bidang tertentu, termasuk pendidikan tinggi dan vokasi, pertukaran mahasiswa, dosen dan ilmuan muda, konferensi ilmiah, seminar, lokakarya, pameran buku.
Selanjutnya, pengembangan dan penilaian kurikulum dan kualifikasi, pertukaran informasi program gelar sarjana di kedua negara untuk membantu proses pengakuan akademik bagi sarjana dan diploma, pertukaran informasi tentang penelitian dan pengembangan inovatif, model inovasi dan berbagi praktik baik di bidang kepentingan umum seperti kemitraan publik-swasta-akademik, serta kerja sama bilateral bentuk lain yang disepakati kedua belah Pihak yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
“Melalui perjanjian kerja sama ini akan digagas kerja sama di bidang keamanan pangan dan agrikultur, energi, kesehatan, transportasi, material maju, teknologi informasi, maritim, studi dan perlindungan keanekaragaman hayati darat dan laut, penanggulangan bencana alam, penerbangan, dan ilmu sosial,” papar dia.
Sedangkan di sektor pendidikan tinggi, kerja sama antara kedua negara akan diintensifkan di bidang pembelajaran dan pengajaran, teknologi pembelajaran inovatif, fasilitas dan model operasional terkait, teknologi pendidikan dan e-governance, pengakuan bersama tentang gelar akademik dan diploma, dan pertukaran informasi tentang sistem pendidikan dan kurikulum yang sesuai dengan peraturan berlaku di masing-masing negara.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani olehnya bersama dengan Christophe Sirugue, Menteri Muda Bidang Industri, Digitalisasi dan Inovasi Perancis. Perjanjian tersebut akan menjadi payung hukum bagi beberapa kesepakatan kerjasama lain dalam bidang iptek dan dikti yang juga akan ditandatangani dalam kunjungan Presiden Perancis ke Indonesia. (IFR/AntaraNews.com)