News

Indeks Inovasi Daerah, Upaya Untuk Dorong Tingkat Daya Saing Daerah

JAKARTA – Daya saing saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep kota berkelanjutan. Tingkat daya saing suatu daerah juga menjadi salah satu ukuran kesejahteraan. Pemerintah dalam beberapa regulasi juga menekankan pentingnya kepala daerah melakukan inovasi untuk mendorong efektivitas pelayanan publik, menciptakan nilai tambah, serta tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.

Terlebih dalam hal daya saing, jika dibanding negara-negara lain, Indonesia saat ini berada di posisi yang jauh tertinggal. Global Competitiveness Index baru-baru ini merilis tingkat daya saing negara-negara di dunia untuk 2017. Dalam data tersebut Indonesia masih berada di peringkat ke 36 dari 136 negara.

Berkaitan dengan hal itu, untuk mendorong tingkat daya saing dan optimalisasi otonomi daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri akan mengukur tingkat inovasi di suatu daerah, melalui indeks inovasi daerah.

Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri Syafrizal mengatakan, indeks inovasi daerah, selain mendorong daya saing daerah juga upaya untuk mewujudkan kemandirian daerah.

“Karena melalui indeks inovasi akan dipetakan daerah-daerah mana saja yang inovatif. Kemudian daerah inovatif tersebut akan diberikan penghargaan nantinya melalui Innovative Government Award (IGA),” ucapnya dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah yang dihadiri 100 peserta dari masing-masing OPD, yang diselenggarakan di Hotel Novotel Jakarta (17/9). Acara tersebut juga disiarkan secara live melalui media sosial, agar daerah yang tidak bisa hadir dapat menyaksikan langsung.

Menurutnya, penghargaan IGA pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya IGA diberikan kepada 23 daerah inovatif yang terdiri dari 10 provinsi dan 10 kabupaten dan 3 kota, maka tahun ini nominasi penghargaan akan diberikan tidak hanya kepada provinsi, kabupaten dan kota, melainkan juga untuk kategori wilayah timur Indonesia, daerah tertinggal, dan daerah perbatasan.

“Penilaian pada tahun akan sangat jelas karena semua menggunakan teknologi. Indeks inovasi daerah nantinya juga bisa dimanfaatkan tidak hanya untuk menilai penghargaan IGA, tetapi bisa menjadi basis data yang untuk pemerintah, kementerian/lembaga lainnya. Dan semoga juga pada masa yang akan datang akan ada ukuran kemandirian daerah,” tuturnya.

Tahapan IGA

Adi Suhendra Peneliti BPP Kemendagri dalam acara sosialisasi pengisian indeks inovasi daerah tersebut mengatakan, akan ada beberapa tahapan hingga pelaksanaan IGA. Beberapa tahapan tersebut dimulai dari pengisian indeks inovasi daerah oleh pemerintah di daerah sebagai tahapan penjaringan, yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan yaitu pada 17 September – 17 Oktober 2018.

“Seminggu kemudian akan dilakukan pengukuran indeks. Pengukuran tersebut akan dilakukan otomatis oleh komputer. Kemudian selanjutnya tahap presentasi oleh Kepala Daerah nominasi dengan penilaian tertinggi. Selanjutnya akan dilakukan validasi ke daerah, baru kemudian akan ditetapkan sebagai pemenang dalam IGA,” terang Adi.

Adapun menurut Adi, indikator yang digunakan dalam penilaian IGA, yang ada dalam sistem indeks inovasi daerah terdapat 35 indikator. 35 indikator tersebut, menurut Adi sudah dihimpun dari ratusan indikator dalam semua penilaian, yang dilakukan pemerintah ketika menilai pemerintahan daerah dari berbagai kementerian/lembaga.

Adapun dari 35 indikator tersebut, hanya poin visi misi yang peilaiannya dilakukan oleh para juri. Pasalnya visi misi merupakan data kualitatif.

“Apakah nantinya visi misi ini mengandung unsur kebaruan/inovasi atau tidak, ini akan dilakukan oleh juri. Sementara sisanya akan otomatis terhitung melalui teknologi,” tegasnya ketika menjadi narasumber acara tersebut.

Acara juga diisi dengan praktik pengisian data-data yang harus dimasukkan peserta dalam aplikasi indeks inovasi daerah. (MSR)

Join The Discussion