Jakarta: Berbagai penelitian terkait sel punca telah dilakukan, baik dalam maupun luar negeri. Meskipun gencar dilakukan, belum ada hasil penelitian pasti karena tahap percobaan klinis yang masih berlanjut.
“Sel punca saat ini masih dalam penelitian dimana kebanyakan pada fase 1 atau 2, artinya sudah 80 persen,” tukas Dr. dr. Ismail H D, SpOT (K) selaku Ketua Komite Sel Punca Nasional RSCM-FKUI dalam penandatanganan nota kesepahaman 3-partit, Jumat (10/11/2017).
Dalam setiap penelitian, terdapat empat fase yang harus dilewati sebelum bisa diperkenalkan kepada masyarakat. Fase pertama dan kedua untuk menguji keamanan dalam penggunaan dan efektivitas obat terhadap penyakit.
Kemudian dilakukan pengujian ketiga untuk membandingkannya dengan pengobatan lain. Terakhir, uji coba terakhir untuk melihat post marketing, yaitu bagaimana reaksi setelah disebarluaskan di masyarakat, untuk kembali diteliti.Di Indonesia sendiri, penelitian sel punca mengalami hambatan dalam hal dana.
“Kami perlu dana untuk mengumpulkan bukti, bisa dari hibah atau misalnya Permenkes memberikan klause dimana pasien bisa turut mendanai pengolahan sel tersebut karena membutuhkan biaya dalam banyak hal seperti imaging atau laboratorium” terangnya.
Sel umum sendiri terdiri dari dua sumber, yaitu dari tubuh pasien sendiri (autogenik) dan dari sel orang lain (alogenik). Umumnya, sel tersebut diambil dari bagian tali pusat, lemak, atau sumsum tulang belakang.
Inti dari pengobatan sel punca sendiri adalah untuk memperbaiki, mengganti, memulihkan, dan meremajakan sel yang telah rusak. Pengobatan ini umumnya disarankan untuk pasien yang sudah tak memiliki pilihan pengobatan lain lagi.