Uncategorized

Hadapi Awal Tahun Anggaran, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Gelar Rapat Pengelolaan Keuangan

JAKARTA – Guna menghadapi awal tahun anggaran, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat bertajuk Langkah-Langkah Pengelolaan Keuangan dan Peralihan Kebijakan Pencairan Anggaran Tahun 2022. Acara tersebut dihelat agar kinerja pengelolaan keuangan di lingkup BSKDN dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BSKDN Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat membuka rapat tersebut di Aula BSKDN Kemendagri, Kamis, 20 Januari 2022.

Hadir sebagai narasumber Kepala KPPN Jakarta IV, Saor Silitonga, Kasi Riset Pengembangan Standar Biaya Direktorat Jenderal Anggaran, Hendra Kurniawan, dan dihadiri para kepala pusat dan pejabat pengelola keuangan di lingkungan BSKDN Kemendagri.

Dalam kesempatan itu Eko mengingatkan agar seluruh pengelola keuangan mencermati perubahan aturan keuangan yang terjadi. Upaya ini dilakukan agar program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Seperti PMK No. 60/PMK.02/2021 (tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022) semua harus paham. Sehingga mengerti alur pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan tahun ini,” kata Eko.

Rencana pelaksanaan kegiatan, imbuh eko, juga perlu disusun secara cermat dengan memperhatikan capaian target dari organisasi. Ia berharap pada kuartal pertama, BSKDN Kemendagri dapat menyerap anggaran hingga 30%. “Saya berharap (pelaksanaan anggaran) bisa berjalan optimal. Kita lihat target-target pimpinan, sasaran yang dicanangkan, dan tidak menunda pekerjaan sehingga tidak menumpuk di akhir tahun,” jelas Eko.

Di sisi lain dirinya juga berharap agar kerja-kerja yang dilakukan BSKDN Kemendagri dapat lebih diekspos ke masyarakat. “Menteri Dalam Negeri selalu mengingatkan agar kerja yang dilakukan Kemendagri memiliki dampak yang nyata. Untuk itu perlu dipublikasikan secara masif apa yang sudah kita kerjakan,” terang Eko.

Sementara itu Saor Silitonga memberikan apresiasi kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri—kini BSKDN Kemendagri—atas capaian dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Menurut perhitungan indikator IKPA 2021, Badan Litbang Kemendagri berhasil meraih nilai 96,75%. IKPA sendiri merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara/lembaga. “Ini tergolong capaian yang membanggakan. Semoga dapat ditingkatkan di tahun 2022,” tandas Saor.

Join The Discussion