Bandung, – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tak menampik jika rendahnya penyerapan anggaran di provinsi yang dipimpinnya karena ketakutan pemerintah dalam teknis menggunakan anggaran yang berujung pada persoalan hukum.
“Saat itu, Presiden mengatakan bahwa salah satu hambatan serapan anggaran itu disinyalir karena ketakutan dari penegakan hukum yang sangat keras gitu ya, sehingga mau lelang, mau pejabat pembuat komitmen itu ragu – ragu (menggunakan anggarannya karena takut hukum). Itu situasinya, penyerapan anggaran rendah situasinya mandeg,” kata pria yang akrab disapa Aher ini di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (26/8/2015).
Menurut Aher, soal “ketakutan” mengguanakan anggaran bukan hanya terjadi di pemerintahan Provinsi Jawa Barat saja, tapi, juga di seluruh provinsi di nusantara ini. “Di mana-mana lah (bukan hanya di Jabar saja). Itu kan situasi nasional, karena situasi nasional, (gubernur, bupati/wali kota, kepolisian, kejaksaan) dikumpulkan semuanya,” kata Aher.
Dalam rapat di Bogor beberapa hari lalu itu, Aher mengaku mendapat instruksi dari Presiden Jokowi agar kepala daerah agar tak segan – segan dalam mendayagunakan anggaran, apalagi untuk menyokong terciptanya program pembangunan.
“Kemarin Pak Jokowi mengumpulkan supaya kita tidak ragu – ragu untuk melaksanakan belanja negara, belanja ABPD, APBN,” kata Aher.
Selain itu, diimbau agar jangan takut lagi dengan persoalan hukum karena Presiden sudah menginstruksikan kejaksaan dan kepolisian untuk tidak memperkarakan langsung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), soal kekeliruan penggunaan anggaran oleh kepala daerah.
“Kalau ada penyimpangan, ya, diteliti dulu lebih dalam, apakah penyimpangannya itu disengaja atau tidak disengaja,” kata Aher.
Seperti diketahui, Jawa Barat merupakan provinsi yang masuk lima besar dengan serapan anggaran terendah. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek.
Lima provinsi itu diantaranya, Kalimantan Utara dengan 18,6 persen, DKI Jakarta 19,2 persen, Papua 21,7 persen, Jawa Barat 25,5 persen, Riau 25,5 persen.
Sumber : www. kompas.com