News

E-Peneliti, Sistem Daring Pengajuan Angka Kredit

JAKARTA –  Ada kabar baik bagi para peneliti yang berada di bawah naungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Saat ini pengajuan angka kredit tidak lagi harus dengan seberkas dokumen, namun bisa dengan mudah diakses dalam format digital (online).

E-peneliti adalah bentuk inovasi dalam sistem penilaian angka kredit jabatan fungsional peneliti. E-peneliti sendiri mulai diterapkan pada 2017. Sistem tersebut dibangun oleh Pusbindiklat Peneliti LIPI untuk membantu jabatan fungsional peneliti dalam mengajukan angka kredit. Setidaknya itu yang dikatakan Kepala Bagian PJKSE BPP Kemendagri dalam acara Bimbingan Teknis E-peneliti, di Aula BPP Kemendagri (9/2).

Plt. Sekretaris BPP Kemendagri Subiyono berharap kehadiran e-peneliti dapat meningkatkan kualitas penilaian angka kredit peneliti BPP Kemendagri. “Dengan sistem e-peneliti, kita berharap kualitas penilaian angka kredit peneliti menjadi meningkat, sehingga mendorong kualitas penelitian di Indonesia,” kata Subiyono.

Selain itu, menurutnya dengan meningkatnya kualitas peneliti, bisa meningkat pula kapasitas BPP Kemendagri.  Dalam beberapa kesempatan, Iskandar Zulkarnain, Kepala LIPI mengatakan, keberadaan e-peneliti diharapkan pula bisa meningkatkan jumlah profesor riset di LIPI. Saat ini jumlah profesor riset LIPI masih 113 orang dari 459 profesor riset di seluruh Indonesia.

“Kita harus meningkatkan jumlah profesor riset kita di mana masih kalah dengan Kementerian Pertanian. Dengan e-peneliti akan mempermudah pengajuan angka kredit, sehingga para peneliti diharapkan tidak kesulitan lagi untuk mengejar jenjang penelitinya hingga profesor,” paparnya. (MSR)

Join The Discussion