Dikutip dari tempo.co, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko. Kerja sama ini dilakukan guna meningkatkan penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengingkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan.
Susi Pudjiastuti meminta dukungan dari LIPI untuk membantu mewujudkan visi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan yang diusung oleh KKP. Sebab, di masa mendatang, perang antar negara bukan lagi soal politik atau ideologi melainkan ketahanan energi dan pangan.
“Satu-satunya sumber daya alam yang dapat diperbaharui selain hutan—di mana hutan kita sudah sebagian habis—ya tinggal laut laut ini,” Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2019
Sejalan dengan itu, kata Susi Pudjiastuti, sumber daya kelautan dan perikanan harus dijaga keberlanjutannya. Salah satunya dengan membuat regulasi untuk membatasi eksploitasi ikan dan sumber daya laut lainnya.
“Kita semua harus berprinsip sama. Pembatasan dan larangan dalam hal sumber daya alam yang dapat diperbaharui hasilnya itu cuma satu, more productive,” ujar Susi.
OIeh karena itu, ia mengatakan bahwa penggunaan cantrang harus dihentikan. Alat tangkap cantrang yang banyak tersebar di pantura Jawa saat ini panjangnya mencapai 2.000 meter sehingga menyapu dasar laut Jawa yang dalamnya tak lebih dari 100 meter. Akibatnya, sejumlah perikanan seperti udang, simping, dan rajungan hilang dari Pantura. Tak hanya itu, profesi penjual rajungan yang dulunya banyak terdapat di pinggir jalan pun turut menghilang.
“Keberlanjutan ini menjadi dasar yang penting. Cantrang harus kita stop. Di sinilah LIPI harus masuk untuk memback-up bersama, membuat justifikasi bahwa there is no way to continue dengan alat tangkap cantrang,” Susi Pudjiastuti menekankan.
Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam MoU tersebut mencakup penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu teknologi, rekomendasi ilmiah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertemuan ilmiah, seminar, dan publikasi, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pemanfaatan sarana dan prasarana, dan kegiatan lain yang disepakati.
Dalam kesempatan yang sama, Tri Handoko menyatakan bahwa sebenarnya kerjasama antara LIPI dan KKP sudah berjalan lama. Beberapa di antaranya telah dilakukan melalui Pusat Pengembangan dan Pemasaran Ikan Hias di Cibinong dan Balai Benih Ikan di Kabupaten Samosir. MoU yang ditandatangani hari ini akan mengintensifkan kerja sama antara kedua K/L. Salah satunya terkait rencana LIPI mengembangkan kapal riset nasional untuk memenuhi kebutuhan konsorsium riset samudera.
“Kita akan mengelola armada kapal riset nasional kurang lebih 10 – 12 kapal sehingga kita memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengeksplorasi seluruh perairan kita, termasuk sampai di luar ZEE, sampai ocean going,” ujar Tri menyambung Susi Pudjiastuti.