JAKARTA– Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), Dodi Riyadmadji, dilantik menjadi pejabat fungsional widyaiswara. Pelantikan itu dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo yang mewakili Menteri Dalam Negeri. Gelaran yang dihadiri pimpinan komponen tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri, Rabu (5/2).
Hadi Prabowo menuturkan, sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) pelantikan harus segera dilakukan, maksimal 30 hari setelah keputusan itu diterima. Jika itu urung dilakukan, penetepan sebagai pejabat fungsional widyaiswara dinyatakan gugur. Karena itu, lanjut Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan agar pelantikan tersebut lekas dilakukan.
Dengan dilantiknya Dodi sebagai widyaiswara, maka purna pula tugasnya sebagai Kepala BPP Kemendagri. Mewakili Mendagri dan secara pribadi, Hadi mengucapkan rasa terima kasih atas kepemimpinan Dodi selama menjabat Kepala BPP Kemendagri. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dodi yang telah memimpin BPP,” tutur Hadi.
Guna mengisi kekosangan jabatan Kepala BPP Kemendagri, Mendagri menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, sebagai pelaksana tugas. Pada kesempatan itu, Agus juga turut hadir menyaksikan pelantikan, sekaligus menerima amanah barunya.
Dalam arahannya, Hadi menuturkan beragam tugas yang perlu diperhatikan BPP Kemendagri. Sebagai komponen yang mengemban tugas penelitian dan pengembangan di Kemendagri, hendaknya kerja yang dilakukan BPP selalu berorientasi pada pengembangan Kemendagri, baik jangka pendek maupun jangka panjang. BPP Kemendagri juga perlu memerhatikan kerja-kerja penelitian yang telah diperintahkan Mendagri.
Selain itu, lanjut Hadi, inovasi yang dikembangkan BPP Kemendagri hendaknya juga dapat diterapkan oleh internal Kemendagri dan pemerintah daerah. ”Sehingga bentuknya adalah suatu sistem atau bentuknya suatu model yang baik. Dengan demikian dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas maupun sinkronisasi program, dan peran binwas (pembinaan dan pengawasan) terhadap pemerintah daerah,” tuturnya. Ia menegaskan, jangan sampai penelitian yang dilakukan BPP tidak berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri.
Hadi menyebutkan, perihal inovasi, BPP Kemendagri jangan sekadar melakukan penilaian dan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah. BPP Kemendagri, kata Hadi, mesti mampu membuat terobosan inovasi yang membantu pelaksanaan tugas Kemendagri dan pemerintah daerah. BPP Kemendagri perlu juga membangun kerja sama dengan pihak yang bergelut pada kegiatan riset, termasuk mengawal komponen yang membutuhkan penelitian. “Itu yang disampaikan Bapak Menteri untuk pengembangan BPP,” tutur Hadi.
Selain Dodi, dilantik pula Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Gunawan, sebagai widyaiswara. Di samping itu, sejumlah pejabat juga turut dilantik menempati posisi tertentu di berbagai komponen. “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Hadi. (MJA)