News

DJKI Mudahkan Peneliti Dapatkan Database Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) mengadakan pelatihan paten dalam rangka pengembangan program Technology and Innovation Support Centers (TISC) kepada akademisi yang mengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas.

Pelatihan untuk memberikan akses database paten kepada peneliti atau masyarakat secara online melalui lembaga Litbang Perguruan Tinggi yang memiliki Sentra KI secara gratis tanpa biaya berlangganan.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peneliti dapat mengakses data paten yang ada sebagai rujukan untuk rencana penelitian hinga menghasilkan paten bernilai ekonomi.

“Dengan informasi dari database ini diharapkan seluruh rencana penelitian akan lebih terarah dan fokus untuk menghasilkan invensi atau inovasi yang benar-benar berpotensi paten”, ujar Stephanie dalam keterangan tertulis, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, bahwa keuntungan dari program TISC ini dapat meminimalisir pengeluaran biaya penelitian sehingga hasil patennya tidak sia-sia dan dapat dikomersialisasikan. Sebagai informasi, sejak tahun 2016 sampai saat ini, program TISC baru diikuti oleh 21 Universitas dan telah menjalin kerja sama dengan DJKI.(detik.com)

Join The Discussion