Pekanbaru – Sebelum ditangkap KPK, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sempat meminta 15 unit mobil dinas. Terkait hal itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) memerintahkan untuk ditarik dan dikembalikan ke Pemprov Riau.
“Seluruh mobil dinas itu harus dikembalikan pada fungsinya sebagai aset daerah. Karena mobil dinas itu adalah milik aset daerah,” kata Dirjen Otda, Djohermansyah Djohan, kepada wartawan, usai menyerahkan SK pelaksana tugas kepada wakil Gubernur Riau Andi Rachman, Selasa (7/10/2014) di Gedung Daerah Jl Diponegoro Pekanbaru.
Djohermansyah menjelaskan hal itu setelah ditanya wartawan terkait 15 unit mobil dinas double gardan dibagi-bagi ke anak kandung dan tim sukses Annas Maamun serta organisasi kewartawanan.
“Mobil dinas harus disesuaikan dengan peruntukannya sebagai operasional di lingkup pemerintah daerah. Maka dari itu, terkait mobil dinas tersebut yang berada di tangan pihak-pihak yang tidak berwenang, harus segara ditertibkan sebagai aset daerah sesuai dengan peruntukannya,” kata Djohermansyah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, akan segara membicarakan terkait 15 mobdin itu ke biro yang terkait.
“Kita akan bicarakan apa yang dianjurkan Dirjen Otda tersebut. Ini akan kita bicarakan dengan Biro Perlengkapan,” kata Andi Rachman begitu panggilan akrabnya.
“Mobil itu akan segera kita tarik supaya tidak ke mana-mana. Tapi saya belum menerima laporan secara resmi terkait hal itu,” tutup Andi.
Sumber : www.detik.com