News

Dirjen Dukcapil Kemendagri Bantah Proyek EKTP Bahan Bancakan

Jakarta, – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, menampik kecipratan fulus dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Dia pun menyebut hanya menjadi orang yang memfasilitasi proyek.

Irman mengaku ditanya penyidik soal tugas dan fungsi dia sebagai Dirjen Dukcapil dalam proyek tersebut. “Fungsi saya sebagai dirjen apa. Enggak ditanyakan sama saya (soal pengadaan eKTP),” kata Irman usai diperiksa hampir tujuh jam di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).

Karena hanya memfasilitasi proyek, Irman tidak tahu soal penunjukan langsung Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia sebagai pemenang tender. “Itu kan bukan urusan saya, itu urusan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” imbuh dia.

Namun, kata Irman, Sugiharto selaku PPK melaporkan soal tahapan dan perkembangan proyek. Dia pun menyebut, pemenang tender ditentukan panitia. Tapi, dia bilang, Sugiharto tak melaporkan siapa yang menang. “Enggak. Secara formal itu menurut Keppres 54 tahun 2010 itu enggak perlu dilaporkan secara resmi kepada saya,”sebut dia.

Irman pun dengan terang menampik jika ada aliran dana kepada dirinya dari Andi Narogong sebesar Rp10 miliar. Dia juga membantah jika proyek memang dirancang dengan skema anggaran bocor.

“Di-grand design, kita enggak bicara uang. Grand design kita itu bagaimana sistemnya, tahapannya mana yang duluan, bagaimana paket-paketannya, grand design kita seperti itu,” jelas dia. “Saya tak pernah merasakan, tak pernah menerima, tak pernah ketemu.”

Sumber : www.metrotvnews.com