Jakarta – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Irman yang mengurusi e-KTP sudah memberi penjelasan soal server e-KTP yang disebut ada di luar negeri. Menurut dia, server e-KTP seluruhnya ada di dalam negeri.
“Saya sendiri sudah melaporkan kepada pak Menteri sewaktu di Yogya. Pak menteri sendiri waktu itu menyampaikan informasi dari beberapa pihak, terus beliau menyampaikan kepada wartawan. Pada waktu itu ke saya selaku Dirjen Dukcapil sudah berkoordinasi dengan tim BPPT, Lemsaneg dan ITB sehingga kita bisa pastikan server itu tidak di luar negeri,” jelas Irman usai menerima kunjungan Komisi II DPR, di Kalibata, Jaksel, Selasa (25/11/2014).
Irman juga menyampaikan, soal keamanan e-KTp bahwa sistem yang dipakai sudah dikoordinasikan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
“Di sana ada jaminan kalau server kita tidak ada di luar negeri sehingga data kita tidak bisa diakses oleh orang-orang yang tidak memiliki kewenangan dan lagi kuncinya juga ada di kita sehingga oleh Lemsaneg sendiri sudah disampaikan potensi itu dapat diantisipasi,” jelasnya.
Sedang soal transfer teknologi, pihaknya mendapat jaminan dari konsorsium pengelola bahwa akan ada jaminan itu.
“Kami sudah persiapan secara full saat ini masih ada tanggung jawab konsorsium, dari sisa waktu ini kita bisa gunakan untuk BPPT melakukan transfer teknologi secara maksimal, saat ini kita sudah siapkan SDM-nya,” urai Irman.
Sumber : www.detiknews.com