Jakarta – KPK hari ini memeriksa Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman, terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Usai diperiksa, Irman mengaku ditanya tugas utamanya sebagai Dirjen.
Irman mengaku tak ada pertanyaan satu pun terkait pengadaan e-KTP. Termasuk soal mekanisme penunjukan langsung untuk menentukan pemenang lelang.
“Itu kan bukan urusan saya (penunjukkan PNRI sebagai pemenang lelang), itu urusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” tutur Irman, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/7/2014).
Menurut Irman, sebagai Dirjen ia tak menerima laporan terkait penunjukkan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Tugas Dirjen hanya memfasilitasi dan menerima laporan terkait tahapan-tahapan dan bagaimana perkembangannya.
“Pemenang tender kan yang melakukan panitia lelang,” tuturnya.
Sumber : www.detiknews.com