News

Dari Kemendagri, Panitia Angket Pulang dengan Tangan Kosong

Jakarta, — Panitia Hak Angket DPRD DKI mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (3/3). Kedatangan anggota panitia sejumlah lebih kurang 10 orang diterima oleh Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzard Moenoek.

Kedatangan Panitia Angket ke Kemendagri dalam rangka menggali informasi perihal draf APBD DKI 2015 versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI. Keduanya diketahui telah mengirimkan draf APBD untuk dimintai persetujuan Kemendagri. Namun, ternyata draf APBD versi Dewan tidak sampai ke tangan Kemendagri.

Dirjen Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek mengaku tidak menerima draf APBD seperti yang disampaikan Dewan. Draf yang sampai ke tangannya adalah APBD yang dikirimkan oleh Kepala Daerah, yakni versi e-budgeting yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jika memang Dewan ingin memberikan APBD, maka ia mengimbau supaya Dewan dapat menyerahkannya sesuai prosedur.

“Sampaikan itu secara resmi melalui mekanisme dan prosedur yang resmi, baru kami tanggapi secara resmi. Kami tidak merasa menerima (draf APBD versi DPRD),” kata Donny di Gedung Kemendagri, Selasa (3/3).

Donny lantas menjelaskan sesuai undang-undang, yang berwenang mengirimkan draf APBD untuk dievaluasi adalah Kepala Daerah itu sendiri. Lebih lanjut, Donny memaparkan, perselisihan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta ihwal APBD 2015 ini akan diselesaikan dalam mediasi antar keduabelah pihak yang digelar dua hari ke depan.

Sementara itu Ketua Panitia Angket DPRD, Mohammad Sangaji mengaku heran dengan tidak diterimanya draf APBD yang dikirimkan oleh Dewan kepada Kemendagri. Oleh karena itu, ia akan melakukan kroscek karena pihak Dewan merasa sudah mengirimkan draf APBD tersebut untuk dimintai persetujuan Kemendagri.

“Kami akan rapat, mau cek prosedurnya sudah sampai mana. Kami ada tanda terimanya (APBD DKI 2015). Tidak mungkin hilang,” ucap pria yang akrab disapa Ongen itu.

Sumber : www.detik.com