News

Dana Orasi Ilmiah Mahal, Peneliti Sulit Menjadi Profesor Riset

JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri terus mendorong para penelitinya untuk menjadi profesor riset. Salah satu yang masih mejadi kendala sebagai syarat menjadi profesor riset adalah wajibnya melakukan orasi ilmiah.

Menurut Kepala Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian, dan Sisdur Serta Evaluasi Kinerja ASN (PJKSE) BPP Kemendagri Nurdin mengatakan, kendala belum adanya orasi ilmiah dikarenakan biaya yang sangat mahal. Menurut Nurdin biayanya mencapai Rp 100 juta perorang.

“Biaya tersebut sudah dipatok sama LIPI, selain itu, program tersebut harus dipersiapkan setahun sebelumnya. Artinya jika mau dilaksanakan bisa dimasukan di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun berikutnya,” ucap Nurdin dalam Rapat Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti di Aula BPP Kemendagri, 11/1.

Namun kata Nurdin, hal itu bisa disiasati jika seandainya ada peneliti yang akan melakukan orasi ilmiah untuk menjadi profesor riset. Ia sepakat dengan Kepala BPP Kemendagri untuk mengajukan kerja sama dengan lembaga donor seperti Ford Foundation, KSI (Knowlegde Sector Initiative) atau Plan-C yang rutin mengadakan kerja sama dengan Kemendagri.

“Ini yang disarankan oleh Kepala BPP Kemendagri, salah satu solusi untuk pengembangan BPP yang akan datang jika dana tidak memungkinkan,” tuturnya.

Profesor riset menjadi penting, pasalnya selama ini keberadaan profesor riset di Indonesia masih sangat minim. Jumlah profesor riset yang masih aktif Indonesia hanya berjumlah sekira 218, atau hanya 2,27 persen dari 9.685 jumlah peneliti nasional. Padahal, untuk meraih kemakmuran bangsa, peran peneliti dalam pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) menjadi salah satu syarat utama.

mendorong para peneliti untuk meningkatkan publikasi ilmiah. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk menambah jumlah profesor riset di Indonesia yang masih sangat minim. (MSR)

 

 

Join The Discussion