Handoko yang juga merupakan Pembina Himpenindo ini menjelaskan Himpenindo akan memiliki kewenangan baru, yaitu penegakan etika peneliti yang selama ini berada di LIPI. “Untuk itu kongres akan membentuk Majelis Etik dan Kehormatan Peneliti Himpenindo,” ungkapnya.
Ketua Umum Himpenindo, yang juga merupakan Wakil Kepala LIPI, Bambang Subiyanto mengungkapkan Himpenindo merupakan organisasi profesi yang menaungi peneliti di seluruh Indonesia untuk membangun komunikasi, aspirasi, dan kepentingan para peneliti Indonesia. “Hal ini bertujuan agar peneliti Indonesia mampu memberikan kontribusi berupa penemuan, inovasi, paten, dan hak kekayaan inteletual, untuk meningkatkan daya saing bangsa di era indutri 4.0,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan, Kongres II Himpenindo akan melakukan beberapa perubahan besar organisasi peneliti di Indonesia, seperti penetapan kedudukan Forum Nasional Profesor Riset, perubahan struktur organisasi dari berbasis kementerian/lembaga menjadi berbasis jenjang wilayah. “Termasuk juga menetapkan Kepala LIPI sebagai Pelindung Himpenindo dan pembentukan organ pendukung, yaitu Majelis Etik dan Kehormatan Peneliti,” ujar Bambang.
Dirinya mengharapkan Kongres II Himpenindo ini akan menjadikan Himpenindo organisasi profesi yang mampu berkontribusi terhadap kemajuan bangsa dalam meningkatkan daya saing bangsa di tingkat internasional. “Hal ini sesuai visi Himpenindo untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan profesi peneliti Indonesia yang bertaraf internasional seiring peran sertanya dalam pembangunan nasional,” tutupnya. (lipi.go.id)