News

Capres Harus Berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi

Jakarta,  – Komisi Informasi (KI) Pusat RI berupaya mendorong kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pemilu Presiden juga memasukkan poin keterbukaan informasi publik dalam visi dan misi mereka.

“Kami mencoba mengupayakan kedua capres juga mengedepankan isu dan memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, ini harus menjadi perbincangan pokok dan perdebatan, bukan hanya sebuah meteri pinggiran saja,” kata Komisioner KI Pusat Rumadi Ahmad di Bengkulu, Selasa (10/6).

Menurut dia, keterbukaan informasi dari pemerintahan yang baru, pascapilpres, menjadi sebuah ukuran penting untuk menilai pemerintahan yang jujur, bersih, transparan dan akuntabel.

“Kita berupaya di hulu, sebagai bentuk pengawasan, dan KPK bekerja di hilir saat ditemukan kasus. Jika pemerintahan mendatang juga ‘concern’ terhadap keterbukaan informasi publik, kami yakin tindak pidana korupsi akan menurun,” katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, untuk memerhatikan dan menganalisis dari bentuk perhatian kedua pasang calon yang ikut ajang pilpres terhadap keterbukaan informasi.

“Debat capres, sudah dirancang sejak awal dan materi-materi yang akan dibicarakan sudah diagendakan, kami KI Pusat mengusulkan keterbukaan informasi publik bisa dimasukkan ke dalam salah satu tema debat,” ucapnya.

Dia menilai agenda keterbukaan informasi calon presiden belum terlihat secara gamblang, butuh kepastian dari kedua calon apakah setelah terpilih mereka siap untuk jujur, bersih, transparan dan akuntabel.

“Kalau saya baca dokumen visi dan misi capres, memang ada yang memuat keterbukaan informasi, tetapi itu tidak cukup, kita harus mendengar langsung komitmen calon, kalau visi dan misi diatas kertas jangan-jangan yang membuat dokumen itu tim pemenangan, bukan calon,” kata Ahmad.

Pihaknya berharap, siapapun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2014–2019 menjadi penyelenggara negara yang terbuka untuk rakyatnya.

“Keterbukaan informasi adalah amanah undang-undang, rakyat berhak tahu, pemerintahan yang tertutup, banyak menimbulkan kasus korupsi yang merugikan kekayaan negara,” ujarnya.

Pemilu presiden 2014 akan diselenggarakan 9 Juli mendatang dan diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa serta calon nomor urut dua Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Sumber : beritasatu.com