News

Bupati Luwu Utara: Survey Kepuasan Masyarakat Sudah Menjadi Kebutuhan

MASAMBA – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kabupaten Luwu Utara menyelenggarakan diskusi bertajuk Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan di BPP Luwu Utara pada Selasa (4/12). Forum diskusi tersebut juga tidak hanya dihadiri para pejabat dan stakeholder yang ada di pemerintah Kabupaten Luwu Utara, tetapi juga dihadiri perwakilan masyarakat seperti para Camat dan Lurah. Forum diskusi tersebut juga mengundang Rektor Unanda Marsus Suti, dan Ketua STISIPOL Veteran Palopo, Ilyas.

Bupati Luwu Utara dalam sambutannya Indah Putri Indriani mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPP Kabupaten Luwu Utara tersebut. Menurut Indah, Survey Kepuasan Masyarakat tidak lagi menjadi kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Survey kepuasan masyarakat bukan sekadar kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan,” ucap Indah, yang juga turut membuka acara.

Indah berharap forum diskusi yang dilaksanakan dapat menghimpun masukan serta menggali ide atau gagasan baru, terkait kajian BPP. “Sebagai sebuah kajian, indeks yang dihasilkan dari survey ini akan memberikan gambaran kepada kita tentang hal-hal apa saja yang masih membutuhkan pembenahan. Survey juga nantinya bukan hanya terkait kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” demikian dikatakan Indah.

Terdapat enam jenis urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang nantinya akan disurvey sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal). Keenam hal itu adalah pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketentraman, ketertiban umum, dan Linmas; serta sosial. “Survey kepuasan kepuasan masyarakat tersebut juga diharapkan dapat menyentuh seluruh aspek pelayanan dasar, termasuk aspek-aspek kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya yang tersebar di seluruh perangkat daerah,” terang Indah.

Kepala Balitbangda Bambang Irawan mengatakan, kajian yang dilakukan lembaganya pertama kalinya melibatkan lembaga di luar institusi pemda, yakni Celebes Research Center. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan obyektivitas hasil survey sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB No 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Unit Pelayanan Publik.

Menurut Irawan, keterlibatan lembaga independen yang berpengalaman diharapkan dapat memberikan “transfer knowledge” kepada BPP Kabupaten Luwu Utara dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang seluk beluk pelaksanaan survey. Survey kepuasan masyarakat merupakan salah satu program kelitbangan BPP Kabupaten Luwu Utara yang dilakukan pada tahun ini. Survey tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam pelayanan publik.

“Ini yang menjadi pembeda dengan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat sebelumnya di Luwu Utara. Namun demikian, yang terpenting dalam diskusi ini banyaknya saran dan masukan yang diberikan oleh pimpinan perangkat daerah yang hadir untuk menjamin kualitas hasil kajian yang bermanfaat bagi pemerintah daerah,” ungkap Bambang.

Kabupaten Luwu Utara menjadi salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang konsisten memerhatikan kualitas pelayanan publiknya. Hal itu perlu diapresiasi mengingat Kabupaten Luwu Utara merupakan wilayah yang begitu luas dengan tingkat kepadatan penduduk yang masih tergolong rendah namun beragam. Dengan begitu, menuntut kepala daerah harus semakin serius dan kreatif memenuhi hak-hak publiknya, tak terkecuali jajaran pemerintahan yang paling rendah sekalipun. (HUMAS BPP LUWU UATARA)

 

Join The Discussion