Lhokseumawe- Pemerintah daerah (Pemda) perlu membangun ekosistem inovasi yang berkualitas. Hal ini dibutuhkan agar Pemda mampu melahirkan berbagai inovasi untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mendorong daerah salah satunya pemerintah kota (Pemkot) Lhokseumawe agar mampu membangun eksosistem inovasi yang lebih baik.
Semangat itulah yang disampaikan Sekretaris BSKDN Kurniasih saat mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di Kota Lhokseumawe pada Kamis, 2 Maret 2023.
Dalam arahannya, Kurniasih menekankan, ekosistem inovasi suatu daerah sangat bergantung pada peran kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah tersebut. Dia mencontohkan, kesadaran pentingnya inovasi daerah dapat mulai ditumbuhkan dengan melakukan perjanjian kerja dengan aparatur perangkat daerah sebelum dilantik untuk mengemban jabatan tertentu.
“Jadi ada perjanjian kinerja setiap kepala OPD yang diangkat atau dilantik wajib melakukan satu inovasi bahkan dua inovasi,” kata Kurniasih.
Sementara itu, berdasarkan data rekapitulasi skor Indeks Inovasi Daerah (IID), kabupaten dan kota se-Provinsi Aceh, Kurniasih menuturkan Lhokseumawe menempati posisi terendah. Menurut Kurniasih hal itu dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari kesalahan penginputan data, mendaftarkan ulang inovasi yang pernah didaftarkan sebelumnya tanpa mereplikasinya, hingga terbatasnya kemampuan OPD.
“Harusnya tenaga muda yang profesional yang mengerti sistem penginputan data indeks ini terus dikembangkan, hingga tidak ada lagi data inovasi yang ditolak sistem,” tambah Kurniasih
Bukan hanya penginputan data, menurut Kurniasih lemahnya ekosistem inovasi di daerah juga dipengaruhi oleh lemahnya koordinasi daerah dengan pusat. “Banyak Pemda tidak meluangkan waktu untuk koordinasi dengan kami (BSKDN) sehingga melewatkan waktu tahapan (pelaporan),” terang Kurniasih.
Dalam kesempatan itu, Kurniasih mengimbau Pemkot Lhokseumawe untuk terus mengevaluasi penerapan inovasi dan memantau proses pelaporannya kepada pemerintah pusat melalui BSKDN. Sehingga nantinya dapat dipastikan semua inovasi yang dilaporkan memiliki nilai kematangan yang tinggi.
“Inovasi yang Bapak/Ibu laporkan tidak dinilai oleh kita (BSKDN) melainkan oleh sejumlah pakar baik dari media, akademisi dan lainnya. Jadi dapat dipastikan nilainya (IID) dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.