Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koso Nippon dan Yayasan Nusantara Sejati (YNS). Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Command Center BSKDN pada Senin, 29 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak selama ini telah menunjukkan hasil yang positif dan berdampak signifikan. “Dengan adanya pertemuan pada hari ini, kita berharap agar hubungan ini semakin solid dan produktif, serta mampu membuka peluang-peluang baru untuk pencapaian tujuan bersama di masa depan,” kata Yusharto.
Yusharto menjelaskan, kerja sama ini terkait dengan pelaksanaan Program Review. Tahun ini, kata dia, BSKDN bersama YNS dan Koso Nippon berkesempatan melihat langsung proses Program Review yang telah diterapkan di beberapa lokasi, seperti Kabupaten Bantul, Sinjai, dan Kota Surabaya. “Kami menemukan bahwa Program Review ini memberikan dinamika yang unik pada masing-masing lokusnya,” katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan, pemerintah maupun masyarakat di lokus penerapan program memiliki antusiasme yang tinggi. Masyarakat dilibatkan dalam proses evaluasi kegiatan, dan pemerintah juga mendapat berbagai ide perbaikan program atau kegiatan yang muncul dari masyarakat. “Tentunya ini merupakan suatu ilmu baru bagi kami, dan ini dapat kami pertimbangkan sebagai alternatif evaluasi program/kegiatan di pusat dan daerah,” jelasnya.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu turut dibahas tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan sebelumnya. Kemudian dibahas juga rencana kerja dan target tahun depan. Dirinya meyakini, dengan kerja sama yang baik dan semangat tinggi akan mampu mencapai semua tujuan yang telah ditetapkan, termasuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan menjadi langkah awal dari banyak pencapaian yang lebih gemilang ke depan,” pungkasnya.