Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan uji coba penerapan penilaian kota bersih di daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk mengetahui kesiapan daerah dalam penerapan penilaian kota bersih, juga untuk mengetahui sejauh mana daerah memahami 10 variabel dan 43 indikator yang ada dalam Indeks Penilaian Kota Bersih.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi (Pustrajakan)Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (PKDD) BSKDN Wahyu Hidayat saat memimpin Rapat Penyusunan Idea Concept Paper (ICP) dan Term of Reference (ToR) Kegiatan Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih di Ruang Rapat Pustrajakan PKDD Lantai 4 Pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Kegiatan penerapan penilaian kota bersih harus berdasarkan rumusan masalah yang tepat, kami mohon masukan dari Bapak/Ibu sekalian agar nantinya kegiatan tersebut berhasil dan membawa dampak yang baik bagi masyarakat,” ungkap Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesian Environmental Scientists Association (IESA) Lina Tri Mugi Hastuti mengatakan uji coba penerapan penilaian kota bersih juga dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kecocokan dan kelayakan instrumen penilaian kota bersih yang sudah disusun. “Persiapan daerah (kesiapan data) penerapan penilaian kabupaten/kota bersih berdasarkan karakteristik wilayah dapat diketahui setelah dilaksanakan uji coba sehingga dapat ketahui kekurangan dari masing-masing variabel dan indikator,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, penyuluh lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Abdul Karim mengatakan uji coba penilaian kota bersih akan menghasilkan variabel dan indikator final yang implementatif sehingga dapat diterapkan setelah dilakukan pendalaman dan perbandingan antar wilayah.
Dia melanjutkan, berdasarkan indeks yang ada, pihaknya telah membagi daerah dalam 6 regional yaitu regional Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku serta Papua. Adapun, jika dilihat dari sisi lingkungan, hasil antara wilayah di Indonesia Bagian Timur dengan wilayah Indonesia Bagian Barat sangat berbeda. “Dari proporsi justru daerah Timur harusnya lebih bisa melakukan pengelolaan yang lebih baik, untuk itu perlu dilakukan uji coba 2 atau 3 daerah Indonesia Timur,” pungkasnya.