Jambi – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jambi. Lawatan tersebut bertujuan mengkaji kebijakan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan lewat percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat jadi best practice yang patut kita pelajari dan direplikasi daerah lain di Indonesia,” ungkap Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean saat membuka Focus Group Discussion bertajuk Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Balitbangda Pemerintah Provinsi Jambi, pada Senin, 3 Maret 2025.
Jambi dinilai mampu membangun sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha dalam memastikan perlindungan optimal bagi pekerja. Sinergi ini didukung regulasi daerah yang jelas dan implementasi kebijakan yang efektif. “Tim (BSKDN) juga bakal menggali lebih dalam dengan mewawancarai sejumlah responden di Jambi guna mendapatkan data dan informasi terkini terkait kendala serta potensi dalam optimalisasi capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Noudy.
Hasil dari kegiatan tersebut, imbuh Noudy, bakal jadi rekomendasi kebijakan yang mencakup perbaikan aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksebilitas, dan pengawasan tata laksana dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi itu juga akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
“Kami percaya dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Provinsi Jambi pada tahun 2025 menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi. Saat ini, cakupan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi mencapai 44,29% atau 581.303 peserta.