News

BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Bahas Strategi Antikorupsi di Desa

Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memberantas korupsi di tingkat desa dengan menggelar Forum Diskusi Aktual (FDA) yang membahas strategi penguatan sistem antikorupsi di desa. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam meminimalisasi potensi korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Abas Supriyadi dalam sambutannya menegaskan, pentingnya penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Mengingat, dana desa merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Pengelolaan dana desa yang baik, akan berdampak tidak hanya bagi pembangunan daerah tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“BSKDN telah melakukan inisiasi kerja sama penelitian dengan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) dengan mengusung topik-topik kajian kebijakan yang berasal dari berbagai komponen di Kemendagri sebanyak 49 usulan judul-judul kegiatan. Salah satu topik yang disepakati adalah Kajian Penguatan Sistem Anti Korupsi di Desa, di mana BSKDN Kemendagri melaksanakan Forum Diskusi Aktual di mana pembahasannya akan lebih detail,” ungkap Abas di Hotel Holiday Inn and Suites pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah. Adapun sejumlah hal yang dibahas meliputi upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan kasus korupsi yang terkait dengan pengelolaan dana desa. Abas berharap, kajian dan rekomendasi yang dihasilkan dalam forum ini dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Abas juga menyampaikan, perihal pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Dalam hal ini, pihaknya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memonitor setiap proses pengelolaan dana desa agar penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, dengan pelaksanaan FDA ini diperoleh adanya strategi penguatan sistem antikorupsi di desa, sehingga dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi dana desa serta mampu memberikan problem solving terhadap permasalahan yang dihadapi oleh desa dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Rio Remota turut berpendapat mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat. Menurutnya, tanpa kolaborasi, pengelolaan dana desa tidak akan berdampak baik bagi pembangunan desa, daerah, maupun pembangunan nasional yang lebih luas.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan Rio guna membangun desa dan masyarakatnya yaitu melalui infrastruktur publik. Infrastruktur tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Menurutnya hal itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga kebijakan yang diterapkan terkait pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih efektif.

“Membina, membangun, dan memberdayakan masyarakat yang memiliki skill dengan memfasilitasi dengan berbagai infrastruktur pendukung adalah salah satu upaya yang kami lakukan untuk mengelola dana desa sebaik mungkin,” tegasnya.

Join The Discussion