News

BSKDN Kemendagri Apresiasi 9 Provinsi Nominator Innovative Government Award 2023

Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi 9 provinsi yang menjadi nominator penerima Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023. Provinsi tersebut meliputi Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Sumatera Selatan.

Apresiasi itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat mengawal jalannya presentasi kepala daerah pada hari pertama, Senin, 25 September 2023. Presentasi kepala daerah merupakan salah satu tahapan dari serangkaian penilaian IGA 2023. “Hari pertama untuk pelaksanaan ini, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi yang Bapak/Ibu tunjukkan sampai dengan hari ini,” ungkapnya.

Berbagai inovasi dari kluster provinsi di antaranya Sistem Pelayanan Kesehatan PAIJO GR (Peningkatan Akses Layanan dan Informasi Kesehatan Jateng Online dengan Gotong Royong) yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah. Inovasi lainnya datang dari Provinsi Jawa Barat dalam bidang ekonomi yakni CEO BUMDes Kebaruan untuk memudahkan rentang kendali pembangunan desa. Hal ini khususnya aspek perekonomian desa melalui optimalisasi pemanfaatan dan peran BUMDes.

Tidak hanya itu, Provinsi Sumatera Barat juga memaparkan inovasi unggulannya yang diberi nama Masuk Surga (Memberikan Akses Mudah dan Komprehensif untuk Seluruh Warga). Inovasi dalam bidang kesehatan tersebut menyediakan fasilitas antar-jemput pasien operasi katarak secara gratis, mendeteksi dini gangguan penglihatan, hingga menurunkan presentase diagnosis katarak. Inovasi dalam bidang kesehatan juga dipaparkan oleh Provinsi DKI Jakarta dengan inovasi yang disebut Taman Safari (Temukan Masalah Pertumbuhan pada Semua Balita dengan Faktor Resiko Stunting). Inovasi tersebut merupakan upaya untuk menurunkan prevalensi balita stunting.

“Syukurlah ada inovasi ini (Inovasi Taman Safari), dan siapapun yang menjadi warga negara yang ada di Jakarta itu terfasilitasi atau terlayani setidak-tidaknya dengan pendataan, berikutnya intervensi berdasarkan hak berikut tanggung jawab dari masing-masing pihak atas adanya stunting yang ada di Jakarta,” pungkasnya.

Join The Discussion