Dikutip dari medcom.id, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Suratna mengatakan pihaknya membangun sarana manajemen talenta bagi perekayasa.
“Kami membangun sarananya yang terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sarana itu dapat digunakan untuk rekrutmen, pemeliharaan dan pengembangan, khususnya bagi
perekayasa,” ujar Suratna dikutip dari Antara, Rabu, 4 September 2019.
Saat ini jumlah SDM Iptek seperti peneliti, dosen, perekayasa, mencapai 4.972 yang tersebar di 25 kementerian dan lembaga. Khusus BPPT saja jumlah perekayasanya sebanyak 1.900 orang. “Data yang ada di BPPT, kami sinkronisasi dengan BKN. Hal ini dikarenakan BKN merupakan pengumpul data Aparatur Sipil Negara (ASN). Jadi nanti antara satu lembaga dan lembaga lainnya saling bersinergi” ujarnya.
Para perekayasa tersebut juga terbagi dalam beberapa klaster tergantung keahliannya. Suratna menerangkan jika sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan perekayasa di bidang maritim atau apapun, maka sudah ada datanya.
Saat ini, kata dia, sebanyak 91 persen pegawai BPPT merupakan pegawai fungsional seperti
perekayasa. Hanya sembilan persen yang menjabat sebagai pegawai struktural.
“Pegawai fungsional harus benar-benar diperhatikan, karena bagian dari SDM Iptek, yang nantinya akan melahirkan sejumlah inovasi,” tambah Suratna.
Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Naim mengatakan, perlu ada kompensasi yang menarik untuk peneliti agar tetap melakukan penelitian. Para perekayasa maupun peneliti itu harus dikelola dengan baik, karenaberperan penting dalam menghasilkan inovasi.
“Kompensasi untuk peneliti ini hendaknya mendekati dunia industri. Sehingga para peneliti ini tetap melakukan penelitian,” lanjut Ainun.