News

BPP Selenggarakan FGD terkait OPD

JAKARTA – Pusat Litbang Kesatuan Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai beberapa hal terkait RPP Organisasi Perangkat Daerah, Rabu 22/6, di Ruang Rapat IV BPP Kemendagri.

Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Kepala Bagian Perundang-Undangan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Nelson Simanjuntak, serta beberapa pakar pemerintahan.

Dalam acara tersebut BPP Kemendagri mempertanyakan beberapa hal terkait dengan draft RPP OPD yang masih dianggap belum tepat dan tidak menjawab beberapa permasalahan keberadaan SKPD di daerah. Salah seorang peneliti Abdul Khalik mengatakan, beberapa hal dalam RPP tersebut tidak bisa diterima oleh logika dan akan tidak efektif jika diterapkan di daerah.

“Contohnya hal yang kontradiktif seperti dinas kesehatan yang disatukan dengan sosial, atau dinas pendidikan yang dirumpunkan dengan dinas kebudayaan, itu merupakan hal yang jauh berbeda, sementara dinas kearsipan yang justru dipisahkan dari perpustakaan, padahal itu sama saja, kata Khalik.

Sementara itu, Nelson mengatakan, ada beberapa aturan yang bersifat baku dan tidak bisa diubah, serta sudah terdapat dalam Undang-Undang. Selain itu, menurut Nelson pembentukan SKPD juga akan berbeda di setiap daerah.

“SKPD sesuai dengan ciri khas daerah, sesuai dengan kultur dan budaya di suatu daerah. Pemerintah pusat pun tidak bisa mengintervensi penyusunan PP tersebut,” kata Nelson. (MSR)

Join The Discussion