BPP Kemendagri hari ini (13/01) menyosialisasikan SIKERJA (Sistem Penilaian Kinerja) di ruang Aula BPP Kemendagri. Sosialisasi itu dihadiri oleh seluruh karyawan, dan mendapatkan respon antusias dari peserta sosialisasi.
Kepala Bagian Pengembangan Karier Biro Kepegawaian, Cheka Virgowansyah mengatakan, aplikasi SIKERJA ini merupakan cara satu-satunya melihat kinerja tiap orang secara real time. “Jika Anda bekerja lebih, maka Negara akan membayar lebih,” katanya.
Penilaian SIKERJA ini berdasarkan 50 persen Kedisiplinan, dan 50 persen Kinerja. “Nah, jika selama ini penilaian berdasarkan finger print saja, asal masuk dan pulang tepat waktu tanpa melakukan apa-apa. Sekarang juga dilihat dari kinerja dia selama 8 jam kerja itu ngapain aja,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, sistem penilaian ini hanya untuk mengukur tunjangan PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau remunerasinya saja. Jika kedisiplinan bagus namun kinerja jelek, maka remunerasi seorang PNS itu akan berkurang berdasarkan persetujuan dari atasan masing-masing. “Tenang saja, gaji saudara-saudara tetap, yang berbeda adalah remunerasinya,” paparnya.
Sistem SIKERJA ini nantinya akan berlaku di ruang lingkup Kementerian Dalam Negeri, agar seluruh pegawainya dapat dipantau sudah melakukan apa saja mereka hari ini. “Yah, kalau ternyata bikin nota dinas saja seharian kita mesti curiga, dan akan kita evaluasi setiap enam bulan sekali,” tutupnya.