JAKARTA – Cita-cita membumikan pengetahuan anti korupsi kepada masyarakat terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini KPK melakukan pengembangan website Anti-Corruption Clearing House (ACCH) dengan alamat acch.kpk.go.id. Menurut Kabiro Humas KPK, Yuyuk Indrawati dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di gedung KPK, portal tersebut nantinya bisa difungsikan sebagai pusat pengetahuan dan diharapkan memberi rujukan bagi masyarakat untuk memroduksi pesan anti korupsi dengan berbagai sekmen.
“Semoga bisa dipakai sebagai pusat pengetahuan anti korupsi, FGD ini juga diharpkan bisa memberikan ide baru terkait pengembangan website dan bagaimana pengelolaan ke depannya,” ucap Yuyuk di Gedung KPK, Kamis (14/9)
Acara FGD tersebut dipandu oleh Pakar Komunikasi Heru Hendarmoko. Selain itu, FGD juga dihadiri oleh lintas K/L, seperti LIPI, Kemitraan, media massa, pegiat anti korupsi, dll. Tidak ketinggalan turut hadir juga dari BPP Kemendagri.
Heru mengatakan cita-cita yang digagas Humas KPK sangat besar, untuk itu menurutnya website tersebut perlu mendapat koreksi dari para tamu undangan. Salah satu peserta dari LIPI, Obing Katubi mengatakan agar bisa lebih dikenal masyarakat portal ACCH harus mendeklarasikan diri sebagai portal tertentu, pasalnya masih sangat luas dan tidak hanya menyajikan data. “Kalau memang sebagai rujukan data harus fokus ke situ,” ucapnya.
Sementara itu beberapa peserta tidak hanya mengoreksi terkait nama ACCH yang kurang familiar di telinga masyarakat, namun juga mengoreksi konten dan tampilan yang ada di website tersebut. Peserta dari situs berita Kumparan mengatakan, dari sisi tampilan, website ACCH sangat menarik, namun kurang menarik ketika dibuka di smartphone.
“Kemudian trejadi pengulangan konten, antara di sub judul dengan ruang yang disediakan di tubuh website, dari tampiln juga, jika di smartphone itu sangat kepanjangan, saya kira itu kekurangannya,” katanya.
Ilham Hamudy dari BPP Kemendagri menyarankan agar konten yang disajikan dalam portal ACCH tidak hanya menampilkan profil terkait orang-orang yang sudah menjadi tahanan, namun juga menampilkan para tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan dan tidak tahu keberadaannya.
“Saya rasa perlu juga ditampilkan orang-orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yang tidak tahu kabarnya ke mana orang tersebut,” tutur Ilham.
Atas acara tersebut Yuyuk sangat berterima kasih kepada para peserta yang sudah memberikan masukan terkait pengembangan website ACCH, yayuk berharap website tersebut bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, tidak hanya untuk media massa, namun juga para pelajar, peneliti dan masyarakat terkait korupsi. (MSR)