News

BPP Kemendagri Gelar Rapat Pembinaan Teknis kepada BPP Daerah

BPP Kemendagri mengadakan rapat penyusunan instrumen pendampingan teknis daerah dalam rangka mempersiapkan pembinaan kepada BPP Daerah. Instrumen tersebut dibuat untuk mengidentifikasi permasalahan atau hambatan, dan mengetahui kondisi penerapan kondisi regulasi kelitbangan daerah. Rabu (30/1).

Pembinaan kepada BPP Daerah adalah kali kedua dilakukan oleh BPP Kemendagri, sebelumnya dilakukan pada 2018. Pembinaan tersebut akan mencakup pembinaan kelembagaan, fungsional peneliti, dan publikasi. Kasubbag Kerjasama Kelitbangan, Hukum, dan Per-UUan, Elisabet Eni menjelaskan, BPP Kemendagri telah mengidentifikasi hambatan pada perangkat litbang daerah yakni lemahnya komitmen daerah dalam memberdayakan dan meningkatkan kapasitas perangkat litbang daerah. Kemudian, peran perangkat litbang daerah belum dilaksanakan sepenuhnya. Lalu, regulasi terkait kelitbangan belum diterapkan dengan baik dan benar. Serta, kurangnya tenaga fungsional peneliti di daerah.

“Setelah kita analisis dari empat hambatan tersebut, penyebab utamanya ialah pemahaman regulasi terkait kelitbangan yang masih lemah,” ungkapnya.

Memasuki 2019, pembinaan yang akan dilakukan BPP Kemendagri berfokus kepada peningkatan pemahaman terkait regulasi kelitbangan. Baik itu Permendagri No 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintah Daerah, kebijakan fungsional peneliti, dan PP inovasi daerah.

Menurutnya, masih ada sejumlah BPP Daerah yang melaksanakan kegiatan di luar dari Tupoksi (Tugas, Pokok, dan Fungsi) karena minimnya pemahaman regulasi kelitbangan. Alhasil, pemerintah daerah merasa keberadaan BPP Daerah kurang berperan sebagaimana mestinya. Itu lah yang menyebabkan BPP Daerah di sejumlah daerah, beralih ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Dalam pertemuan itu Mohammad Noval, Kepala Bagian Perencanaan menambahkan, kendati  Permendagri No 17 Tahun 2016 masih tahap revisi regulasi kelitbangan lainnya dapat dilaksanakan baik untuk BPP Kemendagri maupun BPP Daerah.  Lebih lanjut ia menjelaskan, seperti tahun sebelumnya BPP Kemendagri tetap memfasilitasi pembinaan dengan menjadi narasumber pada forum kelitbangan di daerah. Ia juga meminta agar penggunaan e-kelitbangan dapat diaplikasikan di internal BPP Kemendagri dan menjadi contoh ke BPP Daerah untuk menerapkan hal serupa.

“Mulai Februari mungkin sampai Juni untuk pelaksanaan fasilitasi penerapan regulasi pada 2019 ini. Saya berharap dari setiap komponen di BPP Kemendagri menjadi bagian dari tim,” pungkas Noval. (GCW)

Join The Discussion