News

BPP Kemendagri Gelar FDA Penilaian Inovasi Daerah

JAKARTA – Untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan daerah, pemerintah mengamanatkan seluruh daerah Indonesia dituntut untuk melakukan inovasi pada berbagai bidang yang menunjang penyelenggaraan pemerintah. Penilaian Inovasi Daerah tersebut nantinya akan dinilai bagaimana input, proses, outputnya untuk masyarakat.

Namun penilaian tersebut tidaklah mudah untuk dilaksanakan, harus ada standar penilaian dan rumusan kriteria tipe, jenis, sumber inovasi yang telah dilakukan daerah. Untuk itu, BPP Kemendagri melalui Pusat Inovasi Daerah menyelenggarakan FDA (Forum Diskusi Aktual) tentang Kriteria Penilaian Inovasi Daerah.

Hadir dalam FDA, Erfi Mutmainah (Kepala Pusat Inovasi Pelayanan Publik LAN), Nurul Taufiqurrahman (LIPI), Ophirtus (Kemenristek) yang memaparkan bagaimana sebaiknya penilaian inovasi dilakukan. “Ada lima inovasi, yakni Inovasi Produk meliputi pengenalan barang baru yang secara subtansi meningkat, lalu ada inovasi proses kualitas pengiriman produknya, Inovasi pemasaran mengembangkan metode pencari pangsa pansar, Inovasi organisasi yakni mencari kreasi organisasi baru, lalu ada inovasi model bisnis yakni mengubah cara bisnis berdasarkan nilai yang dianut,” jelas Erfi.

Selain itu, Erfi juga menyarankan penilaian tersbut nantinya oleh BPP Kemendagri dibagi dalam bentuk persentase. Penilaian input (kepemimpinan, SDM, dan kebijakan) mendapat 30 persen, proses (sosialisasi dan pengembangan) 30 persenn, dan output (ragam inovasi yang dihasilkan) 40 persen.

Masukan dari perempuan berkacamata tersebut nantinya akan menjadi salah satu indikator yang akan dirumuskan BPP Kemendagri dalam penilaian inovasi BPP di Daerah. (IFR)

Join The Discussion