JAKARTA – Tragedi ditemukannya hewan laut seperti ikan paus dan penyu yang mati di pesisir Indonesia beberapa waktu lalu, membuat kekhawatiran sejumlah pihak. Bukan tanpa sebab, isi perut hewan laut tersebut penuh dengan sampah plastik.
Jambeck et al (2015) dalam penelitiannya yang berjudul Plastic Waste Inputs From Land Into To The Ocean menerangkan, Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang sampah plastik nomor dua terbesar di dunia setelah Cina. Dalam riset yang dilakukan di 192 negara tersebut, Indonesia menyumbang sebanyak 3,22 juta metrik ton (millions of metric tons/MMT) limbah plastik.
Atas dasar itu sejumlah pihak mulai mengampanyekan bahaya penggunaan sampah plastik. Tak terkecuali Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang melarang penggunaan wadah plastik untuk minuman dan makanan di Kantor Kemendagri. Ia mengatakan, imbauan tersebut diberikan karena permasalahan sampah plastik sudah mengkhawatirkan sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.
Imbauan Menteri Dalam Negeri itu ditangkap oleh Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah BPP Kemendagri untuk melakukan penelitian pengelolaan sampah plastik di daerah. Wacana tersebut dianggap tepat karena selama ini pengelolaan sampah plastik di daerah belum terlalu kentara. Horas Mauritz Panjaitan Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuda BPP Kemendagri dalam rapat penyusunan Term of Reference (ToR) yang dilaksanakan pada Kamis (14/2) menyatakan, masih terdapat berbagai permasalahan terkait pengelolaan sampah plastik di daerah.
“Seperti belum adanya roadmap penanggangan sampah plastik di Indonesia, masih minimnya regulasi baik tingkat pusat maupun daerah tentang pengelolaan sampah plastik, masih terbatasnya alat pengurai sampah plastik baik dari segi kualitas maupun kuantitas, serta masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah palstik,” ujar Mauritz.
Untuk itu, wacana kajian yang berjudul Pengelolaan Sampah Plastik: Dinamika dan Problematikanya di Daerah dirumuskan dalam pertemuan tersebut.
Selan Mauritz, Herman Panggabean Kepala Bidang Ekonomi Daerah Puslitbang Pembangunan dan Keuda BPP mengatakan, penelitian tersebut nantinya diharapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan utama seperti bagaimana pengelolaan sampah plastik di daerah, bagaimana dinamika dan problematika pengelolaan sampah plastik di daerah, serta solusi seperti apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi permasalahan sampah plastik.
“Kajian ini diharapkan akan menghasilkan keluaran berupa laporan hasil kajian yang berisi deskripsi, analisis dan rekomendasi yang diperlukan oleh penerima manfaat dalam rangka mencari solusi pengelolaan sampah plastik di daerah,” ucap Herman.
Herman juga menyatakan harapannya, agar output penelitian tesebut bisa bermanfaat dan menjadi masukan untuk Dinas Lingkungan Hidup di daerah, dan para peneliti untuk melakukan penelitian lanjutan. “Untuk pemerintah daerah, hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan masukan dan pertimbangan dalam rangka pengelolaan sampah plastik di daerahnya. Selain itu juga diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan solusi dan kebijakan terkait dengan pengelolaan sampah plastik di daerah,” tambahnya.
Sesuai rencana penelitian tersebut akan dilakukan mulai Maret 2019. Puslitbang Pembangunan dan Keuda menetapkan lokasi penelitian di 4 provinsi yaitu Provinsi Maluku Utara, Gorontalo, Jawa Barat, dan Jawa Timur. (MSR)