JAKARTA – Reformasi birokrasi terus digaungkan pemerintah dalam mendorong pemerintahan yang baik (good governance). Beberapa upaya pun telah dilakukan dalam mendorong perbaikan dan perubahan besar dalam paradigma tata kelola pemerintahan. Lahirnya Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi, menjadi bukti pemerintah serius untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Setidaknya terdapat tiga sasaran utama reformasi birokrasi yang menjadi target pemerintah selama ini di antaranya menjadikan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Salah satu implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri adalah terkait kebijakan penyampaian LHKPN dan LHK-ASN Pejabat dan Pegawai, tidak terkecuali di Lingkungan BPP Kemendagri.
Dalam acara Rapat Identifikasi Risiko, Asistensi LHKPN dan LHK-ASN, Kepala Puslitbang Inovasi Daerah BPP, Syafrizal mengatakan, pentingnya seluruh jajaran Badan Litbang Kemendagri untuk mengambil langkah konkret guna mendukung implementasi agenda Reformarsi Birokrasi. Menurut Syafrizal, setidaknya beberapa hal yang bisa dilakukan di antaranya melakukan internaliasasi program Reformasi Birokrasi dan Penanganan Gratifikasi.
“Kepala BPP berpesan kepada seluruh pejabat dan pelaksana di Lingkungan Badan Litbang untuk membangun pemahaman terkait program pencapaian Reformasi Birokrasi dan membangun budaya kerja,” ucapnya ketika memimpin rapat pada Rabu (24/4) di Aula BPP Kemendagri.
Selain itu ia berpesan para ASN harus tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan Gratifikasi dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya seluruh anggota Tim Reformasi Birokrasi BPP Kemendagri berperan aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terakhir Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah agar mengawal Pusat Litbang Inovasi Daerah yang telah ditetapkan menjadi fokus Zona Integritas Badan Litbang Kemendagri menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Kenapa Puslitbang Inovda yang menjadi paling ditunjuk. Karena Puslitbang Inovda memiliki wilayah rawan yang sering bersinggungan dengan masyarakat. Untuk itu akan didorong sebuah Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK – WBBM), sehingga dapat berjalan secara optimal dan memberikan pelayanan yang berintegritas,” terangnya.
Syafrizal berharap BPP Kemendagri dapat memberikan kontribusi secara optimal bagi pencapaian target Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 2019, yaitu sebesar 85,00 poin dan mencapai indeks Kategori “A”. Pada 2018 Kemendagri hanya mendapat indeks reformasi birokrasi di angka 72,02 dengan nilai “BB”.
Untuk itu ia berharap acara tersebut dapat mendorong meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus menjadi media asistensi atas pelaksanaan pelaporan LHKPN dan LHKASN serta identifikasi resiko guna mencegah penyimpangan dalam pemberian layanan khususnya di internal BPP Kemendagri. (MSR)