JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri akan mengembangkan Unit Layanan Administrasi (ULA). Pasalnya ULA merupakan standar pelayanan yang harus dimiliki setiap komponen yang ada di Kemendagri.
Keberadaan ULA juga menjadi penting, selain menjadi poin penting dalam sistem reformasi birokrasi di lingkungan Kemendagri, ULA juga difungsikan untuk menghindari praktik korup seperti gratifikasi.
Menurut Plt. Sekretaris BPP Sri Nani, ULA nantinya akan difungsikan dengan baik. “Selama ini banyak tamu yang datang biasanya langsung ke ruangan masing-masing pejabat. Nanti tidak boleh ada lagi yang seperti itu, setiap tamu yang masuk harus registrasi dan dilayani di ULA,“ ucapnya.
BPP rencananya akan mengembangkan ULA yang di dalamnya terdapat 8 jenis layanan, seperti layanan konsultasi kelembagaan, layanan konsultasi program dan anggaran, layanan konsultasi kerja sama kelitbangan, layanan konsultasi inovasi daerah, layanan konsultasi jabatan fungsional, layanan konsultasi sistem prosedur lembaga litbang, layanan konsultasi analisis jabatan dan analisis beban kerja kelitbangan, serta layanan konsultasi sistem informasi dan kelitbangan lainnya.
Selain itu, ULA juga akan dikembangkan dengan sistem online seperti yang sudah dikembangkan di kantor pusat Kemendagri di Jl. Medan Merdeka Utara. ULA dengan sistem tersebut selama ini cukup efektif untuk menghindari perjalanan dinas yang tidak perlu dilakukan oleh para pegawai di pemerintah daerah.
Dengan sistem online, setiap tamu yang akan datang akan diminta registrasi melalui aplikasi sebelum berkunjung ke Jakarta, mereka wajib mengisi form yang di antaranya mengenai maksud yang akan dikonsultasikan. “Jika sekiranya bisa dijawab mereka tidak perlu ke Jakarta, jika memang tidak bisa dan mendesak, kami akan izinkan dengan persyaratan yang sudah ditentukan,” ucap salah satu pengelola ULA Kemendagri. Ia juga menjadi salah satu narasumber dalam rapat pengembangan ULA di BPP Kemendagri, Senin 19/3.
Menurut Kepala Bagian Perencanaan BPP Kemendagri Mohammad Noval, informasi mengenai keberadaan ULA scara elektronik penting untuk diketahui para pegawai di pemerintah daerah. Untuk itu, perlu promosi secara massif di daerah-daerah agar mereka mengetahuinya. Hal tersebut juga menurut Noval akan menekan dinas liar orang-orang daerah.
“Kalau perlu minta dipasang di media-media di daerah. Dengan seperti ini akan meminimalisasi orang daerah datang ke Pusat. Karena tidak sedikit mereka yang datang tidak memiliki maksud yang jelas, seperti hanya minta tanda tangan SPPD, sementara konsultasi bisa dilakukan hanya melalui telepon,” ungkapnya.
Sesuai rencana ULA dalam bentuk elektronik rencana akan segera diwujudkan pada tahun ini di BPP Kemendagri. (MSR)