Dikutip dari KOMPAS.com – Keanekaragaman hayati laut Indonesia bukan hanya berharga secara lingkungan tetapi juga ekonimi. Studi yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) mengungkap bahwa jika dirupiahkan, nilai biota laut triliunan rupiah.
“Perkiraan kasar nilai biodiversitas biota laut Indonesia adalah 1,772 triliun rupiah,” ujar Dr. Puji Rahmadi, peneliti dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, dalam diskusi bertajuk “Riset Untuk Optimalisasi Potensi Hayati & Ekonomi Laut Indonesia” di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Angka ini hampir setara dengan APBN Indonesia untuk tahun 2017. Nilai ini diperoleh menggunakan metode emergi, yaitu dengan mengukur kuantitas keseluruhan jasa ekosistem yang disediakan oleh suatu biota, mencakup keseluruhan biota laut, yang terdiri dari ikan sekitar 12,5 juta ton, terumbu karang, lamun, dan mangrove.
Nilai tersebut hanya mencakup nilai jasa ekologis saja, belum memperhitungkan dari segi pariwisata dan budidaya, sehingga nilai ekonomisnya bisa jauh lebih besar. “Sekitar 45-50 persen dari biodiversitas ini sudah dimanfaatkan, namun itu pun tidak merata. Misalnya di perikanan, ada beberapa yang telah dieksploitasi skala besar,” lanjut Puji. “Kita harus memperhitungkan berapa besar pemanfaatannya agar bisa tetap lestari,” tambahnya.
Puji menjelaskan bahwa nilai ini berguna sebagai estimasi potensi jasa ekologis yang dihasilkan oleh seluruh biota laut di Indonesia, termasuk penyerapan karbon, pangan, serta material lain yang dapat dimanfaatkan. Diharapkan, dengan estimasi ini, pemerintah selaku pembuat kebijakan serta masyarakat umum dapat menyadari pentingnya konservasi biota laut.
Saat ini, LIPI sedang memfokuskan penentuan nilai ekologi dan ekonomi dari terumbu karang. “Untuk sekarang, kita fokuskan untuk terumbu karang di daerah Karimun Jawa dan 40 titik lain” jelas Puji.
Penentuan nilai terumbu karang ini sangat penting untuk membuat standar rujukan nilai terumbu karang, sehingga korporasi yang berperan dalam kerusakannya dapat membayar kompensasi yang sepadan. Hal ini perlu diatur dalam regulasi pemerintah, mengingat kondisi terumbu karang Indonesia yang sedang terancam.
Studi nilai ekonomi keragaman hayati sebelumnya pernah dilakukan oleh Conservation International (CI) Indonesia. Dalam studi yang fokus pada hiu Raja Ampat tersebut, CI menaksir nilai ekonomi hiu jika dibiarkan hidup adalah Rp 1,6 Miliar. Nilai itu dihitung dari jasa ekologinya sebagai predator sekaligus potensinya untuk menarik wisatawan. Sebaliknya, jika dipotong siripnya, nilai ekonomi hiu hanya Rp 200.000.