News

Bidang Ekonomi Daerah Bakal Gandeng KPPOD Lakukan Kajian

JAKARTA- Bidang Ekonomi Daerah, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Puslitbang Pembangungan dan Keuda), BPP Kemendagri, melakukan penjajakan kerja sama dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Pembahasan kerja sama itu berlangsung di kantor KPPOD, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).

Kepala Bidang Ekonomi Daerah Moh Ilham A Hamudy mengatakan, alasan melakukan penjajakan kerja sama dengan KPPOD, karena lembaga itu dinilai banyak melakukan kajian di bidang ekonomi daerah. Hal itu sejalan dengan tugas dan fungsi Bidang Ekonomi Daerah yang saat ini diemban Ilham. Namun, lanjut Ilham, seandainya kerja sama itu disetujui, waktu pengerjaannya akan dimulai pada awal 2020. “Saya datang ke sini untuk melakukan penjajakan, kira-kira di awal tahun nanti apa yang bisa kita kerjakan bareng,” tutur Ilham.

Ilham menjelaskan, posisi BPP Kemendagri bukan berperan sebagai pembuat kebijakan, melainkan komponen yang menyajikan rekomendasi referensi bagi kebijakan Kemendagri melalui komponen terkait. Namun, kata Ilham, tidak jarang rekomendasi yang disodorkan justru tidak menjadi acuan kebijakan. Dia menduga, tidak digunakannya hasil kajian akibat kurang sejalannya antara kebutuhan komponen Kemendagri dengan penelitian yang dilakukan. Oleh karenanya, perumusan rencana kajian harus dilakukan dengan tepat.

Berbagai topik mengenai peluang isu kajian dibahas dalam pertemuan itu. Tetapi yang tidak kalah penting adalah pembahasan skema pembiayaan kajian. Ilham mengaku memiliki ketersediaan anggaran meski jumlahnya terbatas. Untuk itu, penjelasan skema pembiayaan ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuda, maupun Bagian Perencanaan BPP Kemendagri. Selain itu, pembacaan skema pembiayaan ini juga untuk mengetahui peluang sumber dana lain, baik dari KPPOD maupun lainnya. “Atau mungkin uang dari tempat kami, tetapi tenaga pikiran sebagian datang dari KPPOD,” katanya.

Staf Program KKPOD, Boedi Rheza menjelaskan, wilayah isu yang menjadi fokus KPPOD memang dalam hal pembangunan ekonomi. Pembangunan itu mencakup tata kelola ekonomi daerah dan tata kelola keuangan daerah. Keduanya kemudian diperinci menjadi empat bagian, yaitu reformasi regulasi usaha, reformasi birokrasi perizinan, desentralisasi dan manajemen fiskal, serta pengembangan sektor prioritas daerah. “Empat inilah yang menjadi fokus kami saat ini,” terang Boedi.

Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Na Endi Jaweng bercerita banyak mengenai kajian yang telah dilakukan pihaknya. Tidak hanya itu, forum itu juga banyak membahas isu aktual yang sesuai dengan peran Bidang Ekonomi Daerah. Untuk pembiayaan, Endi mengatakan, berbagai skema bisa dilakukan, termasuk mencari tambahan sumber pendanaan dari pihak lain. “Apapun kondisinya kita coba cari cara, ini kan untuk profil kita (KPPOD) juga,” katanya. Terlebih, pada awal pendirian KPPOD ada keterlibatan Kemendagri. (MJA)

Join The Discussion