News

BI-Kemendagri Tingkatkan Layanan Keuangan

Jakarta: Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meningkatkan kerja sama layanan keuangan melalui pemanfaatan Data Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Data yang dikelola Kemendagri bisa digunakan BI untuk mendukung efisiensi transaksi keuangan.

“Dengan pemanfaatan data, masyarakat bisa mendapat beberapa manfaat, antara lain, penyaluran kredit dapat terlaksana lebih mudah dan cepat, biaya proses identifikasi calon nasabah menjadi lebih murah dan potensi terjadinya kejahatan (fraud) dalam transaksi keuangan menjadi berkurang,” ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah usai menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan lingkup tugas BI bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman di gedung BI, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Penandatanganan kerja sama merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman mengenai pemanfaatan NIK, data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan lingkup tugas BI yang telah ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Dalam Negeri pada 6 Mei 2013.

Bagi BI, dia mengungkapkan, data dan informasi merupakan elemen paling penting dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas sistem keuaangan dan menjamin keandalan serta kelancaran sistem pembayaran. Selama ini, data yang didapatkan berasal dari survei, laporan dan pertukaran data dengan berbagai instansi.

Permasalahaan mendasar yang ditemui selama ini keunggulan data yang kini dapat diatasi dengan adanya digitalisasi kependudukan melalui sistem biometric.

“BI menyadari, data yang dihimpun dan dikelola Kemendagri merupakan salah satu data kunci untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas BI. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari kerjasama tersebut melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan oleh BI,” tukas dia.

Manfaat lain yang dapat dirasakan masyarakat dengan penggunaan data adalah lebih baiknya pelaksanaan assessment perilaku keuangan sektor rumah tangga, surveillance implementasi kebijakan Loan to Value (LTV) dan Sistem Informasi Debitur (SID) yang lebih akurat karena adanya ketunggalan data kependudukan.

Pemanfaat data secara lebih luas akan dilakukan BI dalam penerbitan Financial Identity Number (FIN). FIN dapat menyediakan informasi mengenai potensi nasabah secara memadai sehingga lembaga keuangan formal mampu menyediakan produk dan jasa keuangan yang dibutuhkan. Luasnya cakupan data yang dimiliki Kemendagri akan memastikan kelengkapan basis data dalam FIN dan pada gilirannya akan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat.

Sumber :www.metrotvnews.com