News

Bekerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Badan Riset Akan Lakukan Sensus Sumber Daya Adat

Dikutip dari bali.tribunnews.com, Pemprov Bali secara resmi telah memiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang disebut Badan Riset dan Inovasi Daerah yang mulai beroperasi pada Awal 2020.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali,  I Made Gunaja mengatakan Badan ini nantinya akan menghasilkan output berupa hasil riset atau kajian yang sifatnya terapan.

“Di dalam upaya ini kita akan bekerja sama dengan para pihak, salah satunya dengan beberapa Perguruan Tinggi,” kata Gunaja saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (3/2/2020).

Gunaja menambahkan badan riset ini tugasnya adalah mengelola sumber daya riset.

Misalnya, pada tahun 2020 salah satu program yang dilakukan adalah membangun kajian riset tentang sensus terhadap potensi sumber daya adat, dari sisi sumber ekonomi, seni budaya tradisi dan kearifan lokal sehingga diharapkan bisa mengakselerasi pembangunan  Bali dari desa adat.

Selain itu, tujuannya adalah supaya pemprov memiliki data dan informasi yang akurat terkait pengelolaan sumber daya adat.

“Contohnya, kalau sudah mengetahui di suatu desa adat ada potensi seni yang harus dilestarikan, maka kebijakan (pemerintah) bisa disarankan ke arah sana,” terangnya

Adapun indikator-indikator yang akan disensus antara lain mengenai mata pencaharian penduduk, potensi ekonomi, seni budaya, kearifan lokalnya, dan sebagainya.

Selanjutnya data-data hasil sensus tersebut dikumpulkan dan dianalisis supaya desa adat mendapat fasilitasi terkait pengembangan potensi yang dimiliki.

Sambungnya, Badan Riset dan Inovasi Daerah juga bertugas mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan sumber daya riset, baik yang ada di Perguruan Tinggi (PT), lembaga Pemerintah, seperti BPTP (Badan Pengkajian Teknologi Pertanian) maupun Kementerian Riset dan Teknologi.

“Kalau nanti ada riset-riset di perguruan tinggi yang sudah berjalan, kita akan minta informasinya jangan sampai riset-riset itu sebatas hanya menjadi dokumen,” ujar Gunaja.

Pihaknya berharap nantinya kalau ada riset yang bisa diaplikasikan agar segera bisa diaplikasikan dengan fasilitasi Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali.

Pihaknya saat ini sedang menyusun panduan riset dan agenda riset.

Ke depan seluruh riset di Bali ini akan diarahkan pada riset terapan dan riset pengembangan.

Contohnya adalah riset tentang bagaimana upaya untuk membuat daging sapi Bali agar bisa menjadi empuk dan enak.

Kalau hasilnya sudah memadai baru kemudian pihaknya akan memfasilitasi kepada konsumen, seperti hotel dan restoran untuk memanfaatkan daging sapi tersebut.

Begitu juga setelah formula tentang cara pengelolaan dan pembudidayaan daging sapi Bali berkualitas didapat, baru kemudian diurus hak patennya.

Selain itu Badan ini juga mengelola hak kekayaan Intelektual dengan melakukan fasilitasi atas kekayaan intelektual yang ada.

“Misalnya kalau dari hasil riset itu  hak patennya ingin diurus, maka kita akan fasilitasi hak patennya, termasuk hak merknya,”jelasnya.

Di sisi lain, tujuan dari riset adalah bagaimana mengembangkan potensi lokal yang dimiliki Bali.

Seperti salak bali, kata dia,ketika petani panen maka seharusnya produknya harus terserap dan dapat dijual dengan harga yang layak, tetapi umumnya justru harganya murah sehingga membuat petani itu merugi.

Selanjutnya dari Badan Riset akan membuat kajiannya untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Misalnya, bagaimana upaya ke depan agar salak Bali itu supaya menjadi minuman yang terfermentasi namun memiliki standar, baik itu menjadi arak atau wine, supaya ada nilai tambahnya.

“Perlu juga dikembangkan desain kemasannya seperti apa. Itu kita bantu untuk dilakukan kajian dan riset sehingga betul-betul produk yang dihasilkan Bali berdasarkan kajian dan riset  bekerja sama dengan perguruan tinggi. Dan harapannya ketika produk-produk itu diedarkan maka tidak akan ada masalah,” imbuh Gunaja.

Join The Discussion