News

Bappeda Litbang Diminta Libatkan Anak dan Difabel dalam Musrenbang

PEKALONGAN – Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, meminta model Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 diubah. Tahun ini, Bappeda Litbang diminta melibatkan unsur anak dan penyandang cacat dalam Musrenbang yang membahas anggaran tahun 2019.

“Pokoknya seluruh komponen masyarakat kita undang untuk memberikan kontribusi. Untuk itu silakan nanti di-setting tata letaknya, agar tidak seperti mendengarkan ceramah saja, tetapi forum interaktif. Karena Musrenbang itu musyawarah atau rembukan,” ujar bupati, saat membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Pekalongan tahun 2019, di aula lantai I Sekretariat Daerah, Kamis (25/1).

Kegiatan ini dihadiri Sekda Mukaromah Syakoer, asisten, staf ahli bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, masyarakat, unsur partai politik dan stakeholder. Asip menegaskan forum konsultasi publik merupakan mandat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Permendagri itu mengatur tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD, RPJMD, serta RKPD,” tandas Asip.

Konsultasi Publik

Karena itu pihaknya berharap, forum konsultasi publik bisa menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah

Kepala Bappeda dan Litbang, Bambang Irianto menambahkan, dalam rangka untuk menyusun RKPD tahun 2019, diperlukan kegiatan forum konsultasi publik, untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam proses penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2019. Dan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, program prioritas pembangunan daerah tahun 2019.

“Di samping itu untuk menyeleraskan program dan kegiatan OPD, dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, sesuai dengan kewenangan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2019. Juga untuk menyetujui isu strategis sasaran program, dan prioritas pembangunan tahun 2019,” tambah Bambang. (IFR/suaramerdeka.com)

Join The Discussion