JAKARTA – Isu kemaritiman yang gencar digenjot oleh Presiden Joko Widodo saat ini sudah mulai dipersiapkan di beberapa Kementerian dalam naungannya. Salah satunya Kementerian Dalam Negeri yang mengatur soal batas daerah.
Pada Rapat Koordinasi Nasional yang diselengarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri yang diadakan pada 14-16 Maret 2016 lalu di Kupang, menghasilkan mengenai isu kemaritiman, salah satunya melakukan pemetaan potensi kemaritiman di Indonesia. Hasil rapat di Kupang lalu, menjadi isu strategis BPP Kemendagri yang dibawa dalam diskusi kelompok peneliti yang diadakan setiap Kamis di lingkup BPP.
Pimpinan rapat, Isman membagi 40 peneliti menjadi beberapa kelompok. Salah satunya kelompok Alexander Yanuard Dalla. Menurut Alex, masih banyak Provinsi/Kabupaten belum mempunyai rencana zonasi/tata ruang di wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). “Wilayah pesisir memiliki letak strategis dan sisi ekologis, ketahanan pangan, ekonomi, dan keanekaragaman hayati. Namun sayangnya belum ada pembangunan wilayah berkelanjutan dan daya lingkungan,” ungkapnya.
Hal itu diamini oleh Isman, menurutnya, untuk melakukan penelitian tersebut dan membentuk suatu regulasi yang tepat, sebaiknya petakan terlebih dahulu wilayah-wilayah pesisir yang menjadi potensi sumber kekayaan bumi. Pemetaan laut setiap wilayah sangatlah penting untuk menegaskan batas wilayah yang selama ini sering menjadi konflik antar daerah.
Adi Suhendra salah satu peneliti muda di BPP menambahkan, sebenarnya PP mengenai batas wilayah laut sudah ada. “Sebenarnya dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 29 Bab 5 sudah dijelaskan mengenai persoalan mineral dan kekayan laut. Kita jangan sampai keluar ranah tersebut. Aturan batasnya sudah jelas 12 mil dari provinsi, 4 mil dari kabupaten, selebihnya milik pemerintah pusat,” imbuhnya.
Hal itu ditanggapi oleh Isman tidak masalah, meski sudah ada PP atau Perda yang mengatur pun, tugas Kementerian Dalam Negeri sebenarnya banyak sekali. “Dua per tiga wilayah Indonesia kan laut, jadi kita jangan hanya mengatur soal otonomi darat tapi juga laut yang lebih luas,” paparnya.
Dalam sesi terakhir para peneliti tersebut sepakat, pada Kamis depan rencana penelitian soal isu kemaritiman harus sudah semua dipetakan tata ruang wilayahnya. “Saya harap, minggu depan sudah bisa dipetakan. Begitu pula dengan kelompok lain yang membahas inovasi daerah dan kelembagaan,” tutupnya. (IFR)