News

Balitbangda Merespon Positif Permendagri tentang Pedoman Penelitian

JAKARTA –  Sebagai lembaga induk dari Balitbang Daerah (Balitbangda), BPP Kemendagri terus menjalin komunikasi dan berkomitmen membantu Balitbangda dalam menjalankan fungsi penunjang kinerja pemerintah daerah.

Salah satunya adalah sosilasasi Permendagri 17 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. Dihadiri lebih dari 75 peserta dari Balitbangda seluruh Indonesia, Kepala BPP Domoe Abdie berharap agenda ini dapat menjadi wadah komunikasi antara BPP dan Balitbangda.

Hal itu juga dirasakan oleh berbagai peserta yang hadir, salah satunya dari Hendrik Rondunuwu, Kepala UPT Balai Litbang Provinsi Sulawesi Utara. “Adanya acara ini merupakan wujud komitmen Kemendagri sebagai induk Balitbangda dalam memperhatikan penelitian daerah,” terangnya saat diwawancarai usai acara.

Menurutnya, Litbang Prov.Sulut dapat berkembang dan berdiri menjadi Balai Litbang berkat perjuangan BPP dalam menelurkan permendagri tersebut. “Kita berharap hal semacam ini bisa terus terlaksana, agar Balitbangda tidak hilang arah saat mengadakan beragam program penelitian,” paparnya.

Hal yang sama juga diamini oleh Kepala Kantor Penelitian dan Pengembangan Kalimantan Barat, Yohanes Budiman. Dia menerangkan, sosialisasi semacam ini semakin menguatkan bahwa fungsi litbang di setiap daerah memang perlu didirikan. “Selama ini kita masih lemah dengan stigma litbang yang artinya ‘sulit berkembang’, adanya Permendagri 17 ini fungsi litbang menjadi lebih jelas, terarah, dan terukur. Apalagi di daerah lebih mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kami berterimakasih sekali kepada BPP Kemendagri dengan adanya sosialisasi ini, dan berharap Badan Litbang terus ada dan dipertahankan di setiap daerah,” tandasnya. (IFR)

Join The Discussion