SAMARINDA – Kinerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) di daerah Kaltim dinilai belum maksimal. Hal tersebut terungkap dalam kajian optimalisasi fungsi Balitbangda kabupaten/kota dan provinsi garapan Balitbangda Kaltim. Salah satu penyebabnya, minat peneliti rendah dan pemerintah daerah banyak menggunakan jasa pihak ketiga.
Kepala Balitbangda Kaltim Dwi Nugroho Hidayanto mengatakan, penyelenggaraan litbang merupakan tanggung jawab pemprov. Mengenai tidak optimalnya peran Balitbangda, ditengarai karena kegiatan litbang belum merespons realita yang dihadapi pemprov. Sementara itu, kapasitas mendasar dari Balitbangda harus relevan dengan permasalahan yang nyata.
“Untuk itu Balitbangda Kaltim melakukan optimalisasi fungsi Balitbangda kota dan provinsi untuk melihat seberapa besar perannya di daerah dalam menentukan kebijakan,” beber dia. Ketua tim peneliti Balitbangda Kaltim Kemal Hidayah menjelaskan, masalah dalam optimalisasi litbang adalah rendahnya minat pegawai menjadi peneliti. Selain itu, belum adanya publikasi hasil litbang juga menjadi kendala. “Hasil litbang yang belum dimanfaatkan sebagai bahan pengambil kebijakan,” jelas Kemal.
Untuk itu, pemerintah daerah harus memulai penguatan fungsi litbang, khususnya melalui rekrutmen fungsional peneliti, baik penerimaan umum maupun untuk pegawai yang ingin alih jabatan. Penyusunan anggaran untuk pengembangan pegawai serta pemberian insentif bagi fungsional peneliti juga harus dimulai. “Jadi, minat pegawai untuk memilih jabatan fungsional dapat meningkat,” ujar dia.
Kemudian, lanjut Kemal, pemerintah daerah diharapkan membuat kebijakan yang dapat memperkuat fungsi litbang, seperti pengusulan program strategis SKPD yang didasarkan pada kajian teknis dari litbang. Mengurangi ketergantungan kepada pihak ketiga dalam urusan kegiatan litbang juga harus dikurangi bertahap, dengan melibatkan SKPD teknis sebagai bagian tim kerja litbang.
Sementara itu, Asisten III Sekprov Kaltim Bere Ali mengatakan, litbang merupakan institusi berperan strategis. Lanjut dia, internal litbang harus punya inovasi baru, tanggap kondisi lingkungan yang sedang dihadapi. “Jadi, litbang bisa meneliti dan memberi masukan ke pemerintah daerah dan kajian itu bermanfaat,” ulas Bere.
Dia menjelaskan, litbang mestinya jadi pemikir utama untuk mengevaluasi kebijakan dengan kajian ilmiahnya. Hasil penelitian mestinya bisa meyakinkan seluruh pihak sehingga bisa menjadi pertimbangan lembaga eksekutif dan legislatif. “Memang banyak kekurangan yang harus dibenahi. Baik SDM, anggaran, maupun aturan. Kalau terpenuhi, pasti kinerjanya maksimal,” beber dia.