SALATIGA – Kementerian Agama (Kemenag) RI terus mendorong peneliti untuk melakukan penelitian. Demikian dikatakan Kepala Badan Litbang Diklat Kemenag RI Abdul Rahman Mas’ud di Salatiga, Rabu (26/10/2016) petang.
“Ada banyak hal yang bisa diperoleh dan bermanfaat bagi kami dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti di Indonesia. Utamanya adalah ketika kami di Kemenag RI hendak merumuskan, menetapkan dan menerapkan berbagai kebijakan yang berlaku di seluruh daerah,” kata Abdul Rahman.
Dicontohkannya, satu di antara lima hasil penelitian yang bakal dibahas dalam Seminar Hasil Penelitian Tahap III Tahun 2016 oleh Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Agama Semarang, terkait pesantren.
“Misal baik dari sisi penyelenggaraan, pemberdayaan, hingga sosialisasi untuk kebijakan tentang pesantren di Indonesia, tentu tumpuan awalnya adalah hasil-hasil penelitian dari para peneliti. Hasil litbang pun kemudian akan kami diklatkan di Balai Diklat. Tujuannya adalah setiap kebijakan secara nyata benar, tidak ngawur,” ujarnya.
Inti dari litbang, lanjutnya, adalah menyampaikan hasil penelitian kepada publik. Dari total hasil penelitian yang masuk ke Kemenag RI itu, sekitar 67 persen ditargetkan harus bisa digunakan atau diperuntukkan untuk publik.
“Harus proaktif. Itu kuncinya. Agar semakin banyak dipakai bahkan bisa saja diterapkan oleh Kemenag RI secara langsung. Masukan-masukan dari publik pun kami harapkan, terhadap hasil penelitian. Karena itu, cukup banyak tahapan hingga akhirnya penelitian itu layak tidaknya dijadikan kebijakan pemerintah,” jelasnya. (IFR/Tribunnews)