Dikutip dari solopos.com, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan kesepakatan kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Ruang Sidang Senat Kampus III Universitas Muhammadiyah Malang, awal Maret 2019. Kesepakatan kerja sama ini berkenaan dengan kegiatan berupa penelitian dan diseminasi hasil penelitian.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D. mengatakan Badan Litbang dan Diklat telah mengeluarkan SK tentang jaminan mutu hasil penelitian dan kebermanfaatan hasil penelitian. Kerjasama penelitian dengan UMM ini diharapkan hasilnya tidak hanya digunakan oleh UMM, melainkan juga digunakan oleh semua Unit Eselon I di Kementerian Agama.
“Kerjasama ini sudah berjalan selama ini, jadi MoU ini hanya legalitas saja,” ujar Mas’ud seperti dikutip solopos.com dari website balitbangdiklat.kemenag.go.id.
Rektor UMM, Dr. Fauzan, M.Pd., mengatakan kerja sama penelitian ini merupakah salah satu tugas dari perguruan tinggi. Kesepakatan kerja sama ini, selain dihadiri Kepala Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagaman, Prof. Dr. Amsal Bakhtiar, juga dihadiri para pejabat dari Badan Litbang dan Diklat dan UMM.