Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan pada awal tahun anggaran 2023. Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Kemendagri Kurniasih saat membacakan sambutan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Awal Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BSKDN pada Selasa, 24 Januari 2023.
Lebih lanjut Kurniasih menjelaskan, penyelenggaraan sosialisasi tersebut merupakan upaya BSKDN dalam mengawal anggaran tahun 2023 agar dapat digunakan dengan tepat dan efektif. Dirinya berharap, sosialisasi yang digelar tersebut bisa meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi di tengah para pelaksana anggaran.
“Pertemuan ini untuk meningkatkan pelaksanaan anggaran, kinerja pelaksana anggaran dan efektivitas belanja negara serta meningkatkan pemahaman, persamaan persepsi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan BSKDN,” ungkap Kurniasih
Sementara itu, menindaklanjuti penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kerja (POK) tahun anggaran 2023, Kurniasih menjelaskan BSKDN perlu segera melakukan persiapan dan menyusun langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan kegiatan 2023.
Adapun sejumlah langkah tersebut di antaranya pertama, melakukan reviu dan menyusun kembali Rencana Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023 meliputi pengaturan agenda atau jadwal rencana kegiatan dan rencana penarikan anggaran dengan memperhatikan kondisi, kendala, dan pengalaman dalam pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, melakukan pengawalan ketat terhadap pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2023. Ketiga, berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan yang melalui proses pelelangan agar segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2023 untuk segera diusulkan penetapannya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kemendagri.
Kemudian keempat, memenuhi target anggaran sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5 /PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negera/Lembaga bahwa target triwulan kesatu sebesar 15%, triwulan kedua 40%, triwulan ketiga 70%, dan triwulan keempat 100%.
“Kami berharap kepada para pengelola keuangan agar memperoleh pemahaman yang benar akan mekanisme pertanggungjawaban yang benar dalam pelaksanaan anggaran dan kami juga berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta jajarannya di lingkungan BSKDN agar lebih optimal dalam pencapaian kinerjanya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sebagai narasumber Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Jakarta IV Saor Silitonga yang mengapresiasi penyelenggaraan keuangan di lingkungan Kemendagri. Dirinya juga berpesan agar setiap pengelola keuangan memperhatikan setiap aspek atau indiktor keberhasilan pengelolaan keuangan yang berlaku.
“Kalau untuk lingkungan Kemendagri secara umum sebenarnya sudah baik sekali, dan DIPA 90% sudah dianggap baik. Namun mohon dilihat keberhasilan itu (pelaksanaan anggaran) tidak hanya dilihat dari aspek penyerapan anggaran saja, karena aspek itu hanya salah satunya, masih banyak aspek lainnya,” jelasnya.