News

Awal Tahun Anggaran, BSKDN Mantapkan Perencanaan Program dan Kegiatan

Jakarta- Pada awal tahun anggaran 2023, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memantapkan berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Hal itu dilakukan melalui Rapat Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023 di Aula BSKDN, pada Selasa, 3 Januari 2023. Rapat tersebut dihadiri para Kepala Pusat (Kapus) Litbang dan pegawai di lingkungan BSKDN.

Dalam arahannya, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyampaikan sejumlah kegiatan yang menjadi prioritas nasional pada tahun 2023. Hal itu salah satunya kegiatan penerapan inovasi yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui platform sistem informasi layanan inovasi daerah. Selain itu, Yusharto juga memaparkan sejumlah kegiatan yang menjadi prioritas BSKDN pada tahun anggaran 2023.

Adapun beberapa kegiatan tersebut meliputi rekomendasi kebijakan penerapan smart city dan smart village menuju ekonomi digital; rekomendasi kebijakan terkait kelembagaan, penerapan digitalisasi, dan penerapan penilaian, serta pembinaan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik; rekomendasi kebijakan terkait penerapan Program Langit Biru (Prolabir) untuk kontribusi terhadap pengurangan pencemaran udara; rekomendasi kebijakan terkait penguatan proyeksi Green Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau penguatan lingkungan hidup; penyusunan rekomendasi perkiraan strategik nasional (kirstranas); hingga forum diskusi aktual yang membahas secara komperhensif terhadap isu-isu strategis pemerintahan dalam negeri.

“Laporan kita terhadap kajian kebijakan yang berkaitan dengan kota sehat dan kota bersih ya ini cukup diapresiasi oleh Bapak Menteri, dibilang bagus. Untuk itu ini akan kita lanjutkan tentu dengan prolabir,” ungkap Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut Yusharto juga meminta kepada jajarannya untuk segera membahas pematangan konsep mengenai kegiatan yang menjadi prioritas BSKDN saat ini. “Ini (kegiatan prioritas BSKDN) mesti secepatnya dibahas, stakeholdernya untuk Green APBD misalnya bisa ambil dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Yusharto menjelaskan, dia beserta jajarannya akan melakukan pemantapan perencanaan program kegiatan BSKDN melalui rapat koordinasi strategi kebijakan dalam negeri yang akan dilakukan sekretariat dan masing-masing pusat penelitian yang diberi amanat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN). Selain itu juga melakukan pendampingan penilaian inovasi daerah, perumusan rekomendasi kebijakan lingkup pemerintahan dalam negeri, dan merevisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya harap 2023 bisa jadi tahun perbaikan bagi kita semua, mudah-mudahan kinerja kita jadi lebih baik dan konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Join The Discussion