News

Atasi Pemalsuan, Verifikasi Ijazah Akan Lewat Online

Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan akan menerapkan Sistem Verifikasi Ijazah Online/Elektronik (Sivil). Sehingga industri yang ingin tahu lulusan yang akan menjadi karyawannya tinggal mengeceknya melalui Sivil. 

“Jadi, ke depan, tidak perlu lagi ada legalisasi ijazah lulusan perguruan tinggi,” kata Nasir lewat pesan tertulisnya, Senin, 9 Januari 2017. 

Sistem tersebut juga salah satu cara untuk menekan masalah yang berkaitan dengan ijazah. Nantinya, kata Nasir, setiap perguruan tinggi diwajibkan mengikuti Penomoran Ijazah Nasional (PIN).   

Nasir melanjutkan, dengan demikian, permasalahan-permasalahan ijazah palsu akan bisa dicegah lebih awal. Industri atau perusahaan menerima lulusan yang memang sesuai dan diinginkan. “Apalagi yang jual-beli ijazah, kalau ketahuan, langsung kami tutup dan serahkan kepada penegak hukum,” katanya.

Ia juga akan memberlakukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-DIKTI) pada 2017. Nasir mengatakan saat ini sedang diadakan pembahasan final Peraturan Menristekdikti dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Peraturan itu di antaranya berisi tentang pengelompokan tipe LL-DIKTI berdasarkan pada jumlah perguruan tinggi swasta dan wilayahnya.

“Dan kewenangan pusat secara bertahap akan diberikan kepada LL-DIKTI,” kata Nasir.

Menurut Nasir, perubahan Kopertis menjadi LL-DIKTI untuk wilayah Kopertis I memang lebih mudah, dibandingkan dengan Kopertis yang membawahi enam provinsi. Nasir mengatakan wilayah I memang cukup maju, karena memang semenjak tahun 2016, peningkatan mutu perguruan tinggi swasta (PTS) terus digenjot.

“Karena memang tugas Kopertis itu tidak hanya datang saat wisuda, tapi melakukan pembinaan di wilayahnya. Pembinaan itu menyangkut peningkatan akreditasi program studi dan institusi,” tuturnya.

Nasir menjelaskan, pada 2016, dari 23 perguruan tinggi yang terakreditasi A, sembilan di antaranya merupakan PTS. Artinya, kata dia, ini menjadi lecutan bagi PTS lain untuk berakreditasi lebih baik.

Nasil mengatakan publikasi ilmiah di PTS harus ditingkatkan karena hal itu ikut membantu penelitian di Indonesia. Nasir juga menyampaikan rata-rata masalah di PTS, terutama di politeknik atau akademi, adalah keterbatasan dosen.

“Karena itu, silakan berkolaborasi dengan industri. Saya akan mensyaratkan kompetensi yang dimiliki oleh calon dosen dari industri itu. Kita punya KKNI, sehingga rasio antara dosen dan mahasiswa tidak ada masalah,” katanya. (IFR/Tempo.co)

Join The Discussion