News

Asyik… 2016 Besok, Anak Kecil Sudah Punya KTP

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan kartu identitas anak (KIA) pada 2016 mendatang. Program tersebut bertujuan untuk mendata dokumen identitas penduduk mulai dari usia 0 – 17 tahun sehingga hak para anak bisa tetap terpenuhi.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ke depannya anak-anak bangsa ini bisa lebih mandiri. Mereka punya kartu identitas untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Misal, pemeriksaan kesehatan dan pembuatan rekening bank.

“Masa anak usia SMP mau ke puskesmas buat tambal gigi saja harus ditemani orang tua. Kalau ada KIA, mereka bisa lebih mandiri,” kata Zudan usai agenda diskusi bersama wartawan terkait program KIA di Kantor Kemendagri, Selasa (10/11).

Bila masih memanfaatkan akta kelahiran, kata Zudan masih kurang efektif. Apalagi dokumen tersebut tak mencantumkan alamat sang anak. Belum lagi masalah perlindungan kepada mereka. Untuk anak usia balita, bila hilang di keramaian, mereka mengantungi identitasnya.

Menurut dia, ada 50 kabupaten/kota yang akan menerapkan program KIA di 2016 nanti. Rencanannya baru di tahun berikutnya 2017, kartu identitas ini menyasar ke seluruh daerah. Alasannya, kepemilikan akta kelahiran di daerah baru sekitar 50 persen rata-rata nasional.

“Ini juga untuk mendorong daerah menyelesaikan masalah penerbitan akte lahir,” ujar dia.

Alokasi anggarannya juga tak terlalu besar untuk kebutuhan 50 kabupaten/kota itu yakni Rp 8,79 miliar. Sedangkan harga per keping KIA sebesar Rp 1.400. Biayanya murah, menurut dia karena belum adanya penanaman ‘chip’ di kartu tersebut.

“Kalau pake chip mahal. Bertahap saja, sementara KIA ini cukup seperti KTP sebelum versi elektronik,” ungkap Zudan.

Selama ini, pemanfaatan KTP anak memang sudah marak di berbagai daerah. Seperti Solo, Malang, Bantul, Yogyakarta dan Makassar. Dengan adanya program dari Kemendagri ini, ia menambahkan, ada standar ketentuan dari pusat sehingga daerah dapat menerapkannya secara seragam.

Sumber :Humas Kemendagri