News

Anggaran Pilkada Serentak 2018 Ditanggung Sepenuhnya Oleh Pemerintah Daerah

BANDUNG- Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan anggaran sendiri dan tidak meminta ke pusat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Karena anggaran pusat khusus disiapkan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Hal tersebut disampikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Menurutnya, pemerintah pusat tidak akan menalangi daerah yang kekurangan dana untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.

“Saya kira daerah siap kok, dan mereka harus tanggungjawab karena ini memilih pemimpin daerah. Masa daerah minta ke pusat. Pusat itu untuk persiapan pileg dan pilpres, pasti memerlukan anggaran besar,” kata Tjahjo kepada wartawan di Bandung, Selasa (22/3).

Biaya politik kata Tjahjo memang mahal, tapi tidak masalah karena ini untuk membangun sistem demokrasi yang baik. Sehingga, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus siap untuk menganggarkan Pileg dan Pilpres. “Pilkada ya diserahkan ke daerah dong,” ujarnya.

Tjahjo meminta anggaran untuk Pilkada 2018 nanti harus ditingkatkan. Karena nilai tukar saat ini tentu beda dengan lima tahun lalu. Jika, kemarin dalam rapat satu orang hanya minum satu botol air mineral, sekarang harus tiga botol tidak masalah yang penting kata Tjahjo ada tingkat kewajaran.

“Publikasi komunikasi juga perlu ditingkatkan supaya publik tahu, sekarang sudah dianggarkan harus pasang iklan di media cetak, elektronik dan online yang dibiayai sendiri oleh KPU dan calon juga bisa membiayai sendiri asal ada batasannya jangan jor-joran. Tapi kalau untuk mobil tidak harus beli, kalau bisa pinjam ke Pemda,” tegasnya.

Untuk proses Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Tjahjo mengatakan secara prinsip di update terus. KPU juga diminta proaktif, karena Dukcapil sudah menyiapkan data lengkap, persoalan masih ada doubel masih dalam proses pengecekan.

“Karena yang terdata di TPS kan sesuai dengan yang ada di keluarahan, RT dan RW. Kami pastikan tidak akan ada lagi doubel nama. Kami ingin Pilkada serentak ini selesai dengan aman sehingga Pileg dan Pilpres tuntas semua,” tegasnya.

Diketahui,  tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai bulan Agustus 2017. Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.

Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (Puspen Kemendagri)

Join The Discussion