Jakarta – Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, menyoroti niat Pemerintah dalam menyejahterakan basis pedesaan di mana UU Desa sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR. Namun, menurutnya, semangat untuk menyejahterakan desa itu ternyata tidak didukung oleh Pemerintah SBY-Boediono secara maksimal.
“Terlihat dari Nota Keuangan RAPBN 2015 yang disampaikan bahwa anggaran untuk desa ini hanya dialokasikan sebesar Rp 9,1 triliun,” kata Poempida di Jakarta, Selasa (19/8).
“Saya berharap Pemerintahan yang sekarang masih dapat merevisi alokasi anggaran desa ini dan tidak ragu lagi memberikan dukungan penuh bagi pembangunan berbasis pedesaan yang sangat diharapkan ini.”
Alasan Poempida, karena jumlah desa menurut Kemendagri adalah 72.944 desa. Kalau nota keuangan SBY sebesar Rp9.1 triliun, maka per desa hanya akan menerima Rp 125 juta.
“Jelas nilai tersebut sangatlah minim dan tidak akan memberikan impact yang signifikan secara basis peningkatan kesejahteraan,” tukasnya.
Jika dana alokasi untuk desa ini dicairkan secara bertahap sampai sesuai dengan UU-nya, menurut Poempida, maka angka yang pantas adalah di kisaran Rp 350 juta sampai dengan Rp 500 juta per desa. Jadi minimal total alokasi dana untuk desa di RAPBN sekitar Rp 25,5 Triliun-Rp 36 Triliun.
Kemudian untuk peningkatan kapasitas desa dan pemerintah desa, menurut dia, seharusnya tiap desa didampingi oleh fasilitator PNPM mandiri yang jumlahnya sekitar 25.387 orang. Perlu disiapkan honor mereka setahun atau 16 bulan ke depan.
“Pendampingan ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana tersebut,” imbuhnya.
Sumber : www.beritasatu.com