News

Akhir Tahun Anggaran, BPP Kemendagri Atur Langkah Strategis Pengelolaan Keuangan

JAKARTA- Memasuki masa akhir tahun anggaran, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar rapat untuk menyusun langkah strategis dalam pengelolaan keuangan, di Hotel Grand Orchardz, Jakarta, Kamis (31/10). Selain dihadiri perangkat kerja internal BPP Kemendagri, hadir pula sejumlah narasumber.

Kegiatan yang diadakan Bagian Keuangan ini dibuka oleh Kepala BPP Kemendagri, Dodi Riyadmadji. Dalam sambutannya, Dodi mengatakan, forum tersebut merupakan agenda tahunan untuk merespons setiap akhir tahun anggaran. Terlebih sejak September 2019, telah terbit Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran yang efisien dan efektif.  Selain itu, dapat pula meningkatkan pemahaman dan persamaan persepsi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan BPP Kemendagri. “Pertemuan ini sangat penting bagi kita semua sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong pelaksanaan, pencapaian program serta penyerapan dana yang efektif dan efisien,” kata Dodi.

Dodi menyebutkan, terhitung sampai 29 Oktober 2019 realisasi keuangan  BPP Kemendagri baru mencapai angka sebesar Rp 38.452.795.888 atau 72 persen dari total anggaran. Sedangkan sisa dari pagu anggaran sebesar 27.57 persen atau senilai Rp 14.636.258.112.

Angka penyerapan itu masih perlu ditingkatkan. Mengingat amanat Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri, yang menentukan target pada triwulan IV harus mencapai sebesar 98 persen. “kekurangan realisasi yang mesti dicapai sampai dengan akhir 2019 sebesar 25,57 persen,” katanya.

Mengingat waktu pelaksanaan angggaran telah memasuki triwulan IV atau semester II 2019, Dodi mengimbau  perlunya melakukan langkah-langkah strategis untuk menghadapi akhir tahun anggaran. “Untuk itu diimbau kepada para pengelola keuangan baik puslitbang maupun sekretariat agar memanfaatkan waktu yang hanya tinggal lebih kurang dua bulan lagi,” katanya.

Guna mempercepat penyerapan anggaran, Dodi mengamanatkan beberapa langkah yang perlu ditempuh. Langkah itu, lanjut Dodi, seperti mengulas dan menyusun kembali rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019. Hal ini agar dilakukan secara lebih cermat dan baik dengan memerhatikan kondisi, kendala, dan pengalaman dalam pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

Dodi meminta kepada sekretaris dan kepala puslitbang untuk mengawal secara ketat pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019. Selain itu, untuk kegiatan yang melalui proses pelelangan, ia mengimbau agar segera ditindaklanjuti dengan menyusun rencana umum pengadaan 2019. Penyusunan itu harus segera ditetapkan melalui unit layanan pengadaan (ULP) Kemendagri agar proses pengadaan dapat dilaksanakan sesuai renacana kebutuhan.

Dirinya juga menekankan, agar bagian pengelola keuangan memastikan tidak ada pagu yang minus. Hal itu dapat dilakukan melalui pengecekan terhadap sisa pagu, penyelesaian pagu minus melalui revisi, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. (MJA)

Join The Discussion